<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Polri dan 22 Polda Tangkap 284 Tersangka TPPO</title><description>Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831429/satgas-polri-dan-22-polda-tangkap-284-tersangka-tppo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831429/satgas-polri-dan-22-polda-tangkap-284-tersangka-tppo"/><item><title>Satgas Polri dan 22 Polda Tangkap 284 Tersangka TPPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831429/satgas-polri-dan-22-polda-tangkap-284-tersangka-tppo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/15/337/2831429/satgas-polri-dan-22-polda-tangkap-284-tersangka-tppo</guid><pubDate>Kamis 15 Juni 2023 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/15/337/2831429/satgas-polri-dan-22-polda-tangkap-284-tersangka-tppo-Z0r06ZMzRt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/15/337/2831429/satgas-polri-dan-22-polda-tangkap-284-tersangka-tppo-Z0r06ZMzRt.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Satgas TPPO Polri menyatakan sudah menangkap 284 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tanggal 5 Juni hingga 13 Juni 2023.

Para tersangka itu ditangkap oleh 22 Polda yang ada di seluruh Indonesia.

&quot;Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).


BACA JUGA:
 Gerebek Hotel, Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ratusan orang tersangka itu merupakan penangkapan gabungan dari Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran se-Indonesia. Adapun rinciannya;

1. Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 19

2. Polda Sumut: 30

3. Polda Sumbar: 3

4. Polda Riau: 8

5. Polda Kepri: 62


BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang saat Mau Kabur ke Timor Leste


6. Polda Jambi: 4

7. Polda Sumsel: 4

8. Polda Bengkulu: 2

9. Polda Lampung: 410. Polda Banten: 17

11. Polda Metro Jaya: 6

12. Polda Jabar: 48

13. Polda Jateng: 33

14. Polda Jatim: 7

15. Polda Bali: 8

16. Polda NTB: 4

17. Polda NTT: 14

18. Polda Kalbar: 35

19. Polda Kaltim: 20

20. Polda Sulsel: 4

21. Polda Sulut: 1

22. Polda Sulteng: 7.

Dalam hal ini, Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan tawaran gaji yang tinggi.

&quot;Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,&quot; tutup Ramadhan.</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas TPPO Polri menyatakan sudah menangkap 284 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tanggal 5 Juni hingga 13 Juni 2023.

Para tersangka itu ditangkap oleh 22 Polda yang ada di seluruh Indonesia.

&quot;Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).


BACA JUGA:
 Gerebek Hotel, Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ratusan orang tersangka itu merupakan penangkapan gabungan dari Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran se-Indonesia. Adapun rinciannya;

1. Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 19

2. Polda Sumut: 30

3. Polda Sumbar: 3

4. Polda Riau: 8

5. Polda Kepri: 62


BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang saat Mau Kabur ke Timor Leste


6. Polda Jambi: 4

7. Polda Sumsel: 4

8. Polda Bengkulu: 2

9. Polda Lampung: 410. Polda Banten: 17

11. Polda Metro Jaya: 6

12. Polda Jabar: 48

13. Polda Jateng: 33

14. Polda Jatim: 7

15. Polda Bali: 8

16. Polda NTB: 4

17. Polda NTT: 14

18. Polda Kalbar: 35

19. Polda Kaltim: 20

20. Polda Sulsel: 4

21. Polda Sulut: 1

22. Polda Sulteng: 7.

Dalam hal ini, Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan tawaran gaji yang tinggi.

&quot;Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,&quot; tutup Ramadhan.</content:encoded></item></channel></rss>
