<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Motor di Bogor   </title><description>Tiga pelaku pencurian motor di wilayah Kota Bogor dibekuk polisi. Salah satunya nekat mencuri motor vespa kaleng.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830972/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pencuri-motor-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830972/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pencuri-motor-di-bogor"/><item><title> Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Motor di Bogor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830972/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pencuri-motor-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830972/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pencuri-motor-di-bogor</guid><pubDate>Kamis 15 Juni 2023 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/14/338/2830972/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pencuri-motor-di-bogor-kqZXnmZmlB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/14/338/2830972/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pencuri-motor-di-bogor-kqZXnmZmlB.jpg</image><title>Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo (foto: dok MPI)</title></images><description>
BOGOR - Tiga pelaku pencurian motor di wilayah Kota Bogor dibekuk polisi. Salah satunya nekat mencuri motor vespa kaleng di dalam parkiran apartemen.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelaku itu ditangkap dengan tiga laporan polisi berbeda. Pertama yakni di parkiran Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor.

&quot;Pertama yaitu di daerah Apartemen Bogor Valley, itu korbannya kecurian sepeda motor vespa dan berhasil didapatkan barang bukti sepeda motornya dan kita amankan terduga pelakunya,&quot; kata Bismo kepada wartawan di Polreta Bogor Kota, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:
Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk

Lokasi kedua yakni di parkiran RSUD Kota Bogor. Dimana, pelaku nekat memasuki parkiran dan menjebol kontak salah satu motor milik pengunjung.

&quot;TKP berikutnya ada di TKP RSUD Kota Bogor, ini pelaku kita amankan ada 1 orang. Ini merusak kuncinya (kontak motor), ada kunci T dan kita amankan tersangka dan barang buktinya,&quot; jelasnya.

Terakhir, yakni di wilayah Kecamatan Bogor Tengah yang mana korbannya adalaj mahasiswa. Dari keterangan pelaku, telah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:
Marak Pencurian, 2 Mobil Warga Raib Dalam Dua Hari di Pademangan

&quot;Kita jerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>
BOGOR - Tiga pelaku pencurian motor di wilayah Kota Bogor dibekuk polisi. Salah satunya nekat mencuri motor vespa kaleng di dalam parkiran apartemen.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelaku itu ditangkap dengan tiga laporan polisi berbeda. Pertama yakni di parkiran Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor.

&quot;Pertama yaitu di daerah Apartemen Bogor Valley, itu korbannya kecurian sepeda motor vespa dan berhasil didapatkan barang bukti sepeda motornya dan kita amankan terduga pelakunya,&quot; kata Bismo kepada wartawan di Polreta Bogor Kota, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:
Sedang Mimpi Indah di Rumah, Buronan Pencurian Alat Kapal Diciduk

Lokasi kedua yakni di parkiran RSUD Kota Bogor. Dimana, pelaku nekat memasuki parkiran dan menjebol kontak salah satu motor milik pengunjung.

&quot;TKP berikutnya ada di TKP RSUD Kota Bogor, ini pelaku kita amankan ada 1 orang. Ini merusak kuncinya (kontak motor), ada kunci T dan kita amankan tersangka dan barang buktinya,&quot; jelasnya.

Terakhir, yakni di wilayah Kecamatan Bogor Tengah yang mana korbannya adalaj mahasiswa. Dari keterangan pelaku, telah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:
Marak Pencurian, 2 Mobil Warga Raib Dalam Dua Hari di Pademangan

&quot;Kita jerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
