<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Amankan Pelaku Tawuran Antar Geng di Bogor, Polisi Sita Cerulit Raksasa   </title><description>Polisi mengamankan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kelurahan Kedung Halang</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830980/amankan-pelaku-tawuran-antar-geng-di-bogor-polisi-sita-cerulit-raksasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830980/amankan-pelaku-tawuran-antar-geng-di-bogor-polisi-sita-cerulit-raksasa"/><item><title> Amankan Pelaku Tawuran Antar Geng di Bogor, Polisi Sita Cerulit Raksasa   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830980/amankan-pelaku-tawuran-antar-geng-di-bogor-polisi-sita-cerulit-raksasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/15/338/2830980/amankan-pelaku-tawuran-antar-geng-di-bogor-polisi-sita-cerulit-raksasa</guid><pubDate>Kamis 15 Juni 2023 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/14/338/2830980/amankan-pelaku-tawuran-antar-geng-di-bogor-polisi-sita-cerulit-raksasa-l1dOtgynqW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo (foto: dok MPI/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/14/338/2830980/amankan-pelaku-tawuran-antar-geng-di-bogor-polisi-sita-cerulit-raksasa-l1dOtgynqW.jpg</image><title>Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo (foto: dok MPI/Putra RA)</title></images><description>
BOGOR - Polisi mengamankan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dua orang diantaranya masih di bawah umur.

&quot;Terhadap kasus yang kemarin terjadi di wilayah Kedung Halang, kita sudah amankan 5 tersangka yang kita amankan di lokasi kejadian. Dari 5 orang tersebut, 3 dewasa dan 2 anak masih umur 16 tahun dua orang, yang dewasa 20 tahun, 21 tahun dan 20 tahun,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:
Viral Tawuran Remaja Bercelurit di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari tangan mereka, polisi mendapati beberapa senjata tajam jenis cerulit raksasa. Hasil pemeriksaan, mereka akan menggelar tawuran antar geng.

&quot;Didapatkan keterangan pelaku akan melakukan tawuran antar geng dan kota dapatkan barang bukti sanjata tajam dan juga kita akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Aksi Tawuran Pelajar di Cikarang Pecah, 1 Orang Meninggal Dunia

Di lokasi berbeda, polisi juga turut mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam cerulit di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Pelaku diamankan polisi yang berpatroli ketika sedang berkumpul dengan teman-temannya.

&quot;Kita jerat para pelaku UU Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Tentunya kita lakukan pengamanan, pemeriksaan dan untuk mencegah terjadinya korban kita lakukan pengamanan terhadap tersangka beserta barang buktinya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>
BOGOR - Polisi mengamankan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dua orang diantaranya masih di bawah umur.

&quot;Terhadap kasus yang kemarin terjadi di wilayah Kedung Halang, kita sudah amankan 5 tersangka yang kita amankan di lokasi kejadian. Dari 5 orang tersebut, 3 dewasa dan 2 anak masih umur 16 tahun dua orang, yang dewasa 20 tahun, 21 tahun dan 20 tahun,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA:
Viral Tawuran Remaja Bercelurit di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari tangan mereka, polisi mendapati beberapa senjata tajam jenis cerulit raksasa. Hasil pemeriksaan, mereka akan menggelar tawuran antar geng.

&quot;Didapatkan keterangan pelaku akan melakukan tawuran antar geng dan kota dapatkan barang bukti sanjata tajam dan juga kita akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Aksi Tawuran Pelajar di Cikarang Pecah, 1 Orang Meninggal Dunia

Di lokasi berbeda, polisi juga turut mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam cerulit di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Pelaku diamankan polisi yang berpatroli ketika sedang berkumpul dengan teman-temannya.

&quot;Kita jerat para pelaku UU Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Tentunya kita lakukan pengamanan, pemeriksaan dan untuk mencegah terjadinya korban kita lakukan pengamanan terhadap tersangka beserta barang buktinya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
