<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Benda Mencurigakan Dilempar ke Lapas Malang, Ternyata Berisi 14 Paket Sabu   </title><description>Kejadian itu berlangsung pada Rabu 14 Juni 2023 pukul 08.00 WIB di luar pagar Lapas Kelas I Malang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/16/519/2832022/benda-mencurigakan-dilempar-ke-lapas-malang-ternyata-berisi-14-paket-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/16/519/2832022/benda-mencurigakan-dilempar-ke-lapas-malang-ternyata-berisi-14-paket-sabu"/><item><title>Benda Mencurigakan Dilempar ke Lapas Malang, Ternyata Berisi 14 Paket Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/16/519/2832022/benda-mencurigakan-dilempar-ke-lapas-malang-ternyata-berisi-14-paket-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/16/519/2832022/benda-mencurigakan-dilempar-ke-lapas-malang-ternyata-berisi-14-paket-sabu</guid><pubDate>Jum'at 16 Juni 2023 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/16/519/2832022/benda-mencurigakan-dilempar-ke-lapas-malang-ternyata-berisi-14-paket-sabu-EbzHUHOw4B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang bukti sabu yang coba diselundupkan ke Lapas Malang. (Foto: Humas Lapas Malang)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/16/519/2832022/benda-mencurigakan-dilempar-ke-lapas-malang-ternyata-berisi-14-paket-sabu-EbzHUHOw4B.jpg</image><title>Barang bukti sabu yang coba diselundupkan ke Lapas Malang. (Foto: Humas Lapas Malang)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzIyNS81L3g4bHQxMnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MALANG - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali digagalkan. Kali ini sebuah bungkusan plastik berisi sabu dan dimasukkan ke botol parfum dilemparkan dari area luar pagar Lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari membenarkan, informasi adanya temuan barang berupa narkotika jenis sabu yang dilemparkan ke dalam Lapas Lowokwaru Malang. Kejadian itu berlangsung pada Rabu 14 Juni 2023 pukul 08.00 WIB di luar pagar Lapas Kelas I Malang.

&quot;Penemuan barang terlarang diduga sabu di lengkong atau branggang sebelah selatan Lapas Kelas I Malang, pada Rabu 14 Juni 2023 pagi. Penyelundupan itu dilakukan dengan cara melempar paket sabu-sabu tersebut dari luar pagar Lapas,&quot; ucap Heri Azhari, dikonfirmasi pada Jumat (16/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Sulsel: 60 Persen Narkoba Asal Malaysia Masuk dari Wilayah Timur Indonesia

Heri menyatakan, saat itu petugas staf bimbingan kerja bernama Suhari tengah melakukan pengawalan warga binaan untuk bekerja di pertanian lengkong. Kemudian, ia melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik, tersangkut di jaring pagar tembok dalam Lapas.

Barang itu kemudian dilaporkan oleh Suhari ke Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto, Kepala KPLP, dan Kalapas. Selanjutnya, barang yang dicurigai tersangkut di jaring sisi selatan lapas diambil dan diperiksa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan

Saat dibuka ternyata barang tersebut merupakan sabu yang tersimpan di dalam sebuah botol parfum plastik kecil. Total ada 14 klip paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil, dengan berat total ada 2,56 gram sabu dan enam butir pil Alphrazolam, yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak empat butir.

&quot;Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan, dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, gagalnya upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang berkat kecermatan petugas Lapas untuk memastikan setiap lingkungan kondusif dan aman. Temuan sabu itu pun langsung dilaporkan ke kepolisian dari Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan penyelidikan.

&quot;Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,&quot; terangnya.
Sementara itu Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani mengungkapkan, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti berupa sabu dan pil aprazolam yang masuk kategori obat berbahaya. Barang bukti itu ditemukan di Lapas Kelas I Malang usai dilempar orang tak dikenal dan tersangkut jaring sisi selatan Lapas.



&quot;Yang kita amankan ada 14 klip sabu, 6 butir aprazolam. Total berat sabu 2,56 gram. Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di Lapas,&quot; ucap Eka Wira Dharma Sibarani.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzIyNS81L3g4bHQxMnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MALANG - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali digagalkan. Kali ini sebuah bungkusan plastik berisi sabu dan dimasukkan ke botol parfum dilemparkan dari area luar pagar Lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari membenarkan, informasi adanya temuan barang berupa narkotika jenis sabu yang dilemparkan ke dalam Lapas Lowokwaru Malang. Kejadian itu berlangsung pada Rabu 14 Juni 2023 pukul 08.00 WIB di luar pagar Lapas Kelas I Malang.

&quot;Penemuan barang terlarang diduga sabu di lengkong atau branggang sebelah selatan Lapas Kelas I Malang, pada Rabu 14 Juni 2023 pagi. Penyelundupan itu dilakukan dengan cara melempar paket sabu-sabu tersebut dari luar pagar Lapas,&quot; ucap Heri Azhari, dikonfirmasi pada Jumat (16/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Sulsel: 60 Persen Narkoba Asal Malaysia Masuk dari Wilayah Timur Indonesia

Heri menyatakan, saat itu petugas staf bimbingan kerja bernama Suhari tengah melakukan pengawalan warga binaan untuk bekerja di pertanian lengkong. Kemudian, ia melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik, tersangkut di jaring pagar tembok dalam Lapas.

Barang itu kemudian dilaporkan oleh Suhari ke Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto, Kepala KPLP, dan Kalapas. Selanjutnya, barang yang dicurigai tersangkut di jaring sisi selatan lapas diambil dan diperiksa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan

Saat dibuka ternyata barang tersebut merupakan sabu yang tersimpan di dalam sebuah botol parfum plastik kecil. Total ada 14 klip paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil, dengan berat total ada 2,56 gram sabu dan enam butir pil Alphrazolam, yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak empat butir.

&quot;Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan, dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, gagalnya upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang berkat kecermatan petugas Lapas untuk memastikan setiap lingkungan kondusif dan aman. Temuan sabu itu pun langsung dilaporkan ke kepolisian dari Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan penyelidikan.

&quot;Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,&quot; terangnya.
Sementara itu Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani mengungkapkan, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti berupa sabu dan pil aprazolam yang masuk kategori obat berbahaya. Barang bukti itu ditemukan di Lapas Kelas I Malang usai dilempar orang tak dikenal dan tersangkut jaring sisi selatan Lapas.



&quot;Yang kita amankan ada 14 klip sabu, 6 butir aprazolam. Total berat sabu 2,56 gram. Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di Lapas,&quot; ucap Eka Wira Dharma Sibarani.
</content:encoded></item></channel></rss>
