<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Setor Rp650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Sambangi Bareskrim</title><description>Bripka Andry Darma Irawan yang mengungkap kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasannya dan mengaku telah menyetor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/19/337/2833258/ngaku-setor-rp650-juta-ke-atasan-bripka-andry-sambangi-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/19/337/2833258/ngaku-setor-rp650-juta-ke-atasan-bripka-andry-sambangi-bareskrim"/><item><title>Ngaku Setor Rp650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Sambangi Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/19/337/2833258/ngaku-setor-rp650-juta-ke-atasan-bripka-andry-sambangi-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/19/337/2833258/ngaku-setor-rp650-juta-ke-atasan-bripka-andry-sambangi-bareskrim</guid><pubDate>Senin 19 Juni 2023 12:18 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/19/337/2833258/ngaku-setor-rp650-juta-ke-atasan-bripka-andry-sambangi-bareskrim-V8YcWlL5hS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bripka Andry sambangi Bareskrim Polri (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/19/337/2833258/ngaku-setor-rp650-juta-ke-atasan-bripka-andry-sambangi-bareskrim-V8YcWlL5hS.jpg</image><title>Bripka Andry sambangi Bareskrim Polri (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Bripka Andry Darma Irawan yang mengungkap kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasannya dan  mengaku telah menyetor uang Rp650 juta ke atasannya di Kabupaten Rokan Hilir, kali ini ia menyambangi Gedung Bareskrim Polri.

Andry mengungkapkan, kedatangannya kali ini untuk mengaupdate laporan yang dibuatnya ke Divisi Propam Polri terkait dengan apa yang dialaminya.

&quot;Menanyakan tentang prosesnya, nah kan saya menunggu, dan diinformasikan tadi di dalam, saya menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau,&quot; kata Andry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).


BACA JUGA:
Terkait Setoran Ratusan Juta Bripka Andry ke Atasan, Kompol P dan 7 Polisi Ditahan


Andry mengaku selama dua pekan sudah berada di DKI Jakarta untuk mengurus pengaduannya di Mabes Polri maupun LPSK.

&quot;Saya sudah di sini 14 hari. Di Jakarta saya sudah dikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke yanduan Divpropam Mabes Polri.  Saya sudah sampaikan by phone melalui chat wa ke LPSK. Jadi saya menunggu apalagi syaratnya yang harus dipenuhi,&quot; ujarnya.

Menurut Andry, kehadirannya untuk memohon agar seluruh laporannya dan usahanya dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.


BACA JUGA:
 4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Di sini keadatangan saya memohon tentant permasalahan saya, untuk diperiksa agar hasilnya bisa Presisi, itu harapan besar saya dan keluarga,&quot; ucapnya.

Sebelumnya, dalam curhatannya, Bripka Andry di Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, ia pun mengungkapkan sudah menyetor uang Rp650 juta kepada atasanya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Bripka Andry Darma Irawan yang mengungkap kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasannya dan  mengaku telah menyetor uang Rp650 juta ke atasannya di Kabupaten Rokan Hilir, kali ini ia menyambangi Gedung Bareskrim Polri.

Andry mengungkapkan, kedatangannya kali ini untuk mengaupdate laporan yang dibuatnya ke Divisi Propam Polri terkait dengan apa yang dialaminya.

&quot;Menanyakan tentang prosesnya, nah kan saya menunggu, dan diinformasikan tadi di dalam, saya menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau,&quot; kata Andry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).


BACA JUGA:
Terkait Setoran Ratusan Juta Bripka Andry ke Atasan, Kompol P dan 7 Polisi Ditahan


Andry mengaku selama dua pekan sudah berada di DKI Jakarta untuk mengurus pengaduannya di Mabes Polri maupun LPSK.

&quot;Saya sudah di sini 14 hari. Di Jakarta saya sudah dikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke yanduan Divpropam Mabes Polri.  Saya sudah sampaikan by phone melalui chat wa ke LPSK. Jadi saya menunggu apalagi syaratnya yang harus dipenuhi,&quot; ujarnya.

Menurut Andry, kehadirannya untuk memohon agar seluruh laporannya dan usahanya dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.


BACA JUGA:
 4 Fakta Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi DPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Di sini keadatangan saya memohon tentant permasalahan saya, untuk diperiksa agar hasilnya bisa Presisi, itu harapan besar saya dan keluarga,&quot; ucapnya.

Sebelumnya, dalam curhatannya, Bripka Andry di Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, ia pun mengungkapkan sudah menyetor uang Rp650 juta kepada atasanya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
