<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres: Mal Pelayanan Publik Digital Harus Bisa Hapus Praktik Percaloan</title><description>Kata Wapres, desain Kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/20/337/2834038/wapres-mal-pelayanan-publik-digital-harus-bisa-hapus-praktik-percaloan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/20/337/2834038/wapres-mal-pelayanan-publik-digital-harus-bisa-hapus-praktik-percaloan"/><item><title>Wapres: Mal Pelayanan Publik Digital Harus Bisa Hapus Praktik Percaloan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/20/337/2834038/wapres-mal-pelayanan-publik-digital-harus-bisa-hapus-praktik-percaloan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/20/337/2834038/wapres-mal-pelayanan-publik-digital-harus-bisa-hapus-praktik-percaloan</guid><pubDate>Selasa 20 Juni 2023 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/20/337/2834038/wapres-mal-pelayanan-publik-digital-harus-bisa-hapus-praktik-percaloan-JDdDciBfUY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/20/337/2834038/wapres-mal-pelayanan-publik-digital-harus-bisa-hapus-praktik-percaloan-JDdDciBfUY.jpg</image><title>Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMC82LzE2NzM2Ni81L3g4bHdnNHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengingatkan bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital harus bisa menghapuskan praktik percaloan. Mengingat, tujuan MPP harus memangkas birokrasi maupun pelayanan terpadu satu pintu.
&amp;ldquo;Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,&amp;rdquo; kata Wapres dalam sambutannya saat meluncurkan MPP Digital, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sejak awal, kata Wapres, desain Kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional.
&amp;ldquo;Kita ingin mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lain, menjadi pelayanan publik yang terpadu,&amp;rdquo; kata Wapres.

BACA JUGA:
Tolak Timnas Indonesia, Tijjani Reijnders Segera Gabung AC Milan

&amp;ldquo;Sebagaimana pernah saya sampaikan, MPP berkualitas akan terwujud jika institusi birokrasi di level pusat dan daerah bisa mengesampingkan ego-sektoral,&amp;rdquo; tambahnya.

BACA JUGA:
Presiden Putin Marah Besar Gara-Gara Alquran Dibakar
Lebih lanjut, Wapres mengatakan ketika melakukan berbagai kunjungan kerja ke MPP di daerah, dia kerap menekankan bahwa MPP tidak boleh sekadar berorientasi pada bangunan fisik, tetapi pastikan juga fungsi pelayanan publik yang terpadu dapat berjalan baik, cepat, dan nyaman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Oknum Honorer di Kabupaten OKU Tega Cabuli Anak Tirinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wapres melaporkan per 15 Juni 2023, sebanyak 120 MPP telah diresmikan. Dalam waktu dekat, 9 MPP segera menyusul untuk diresmikan secara serentak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Keren, Putri Ariani Raih Penghargaan dari Menkumham Atas Karyanya

&amp;ldquo;Saya mensyukuri dan mengapresiasi capaian ini. Namun, masih dibutuhkan upaya serius guna memastikan 100% MPP terbangun di semua kabupaten/kota di Indonesia tahun 2024,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMC82LzE2NzM2Ni81L3g4bHdnNHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengingatkan bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital harus bisa menghapuskan praktik percaloan. Mengingat, tujuan MPP harus memangkas birokrasi maupun pelayanan terpadu satu pintu.
&amp;ldquo;Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,&amp;rdquo; kata Wapres dalam sambutannya saat meluncurkan MPP Digital, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sejak awal, kata Wapres, desain Kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional.
&amp;ldquo;Kita ingin mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lain, menjadi pelayanan publik yang terpadu,&amp;rdquo; kata Wapres.

BACA JUGA:
Tolak Timnas Indonesia, Tijjani Reijnders Segera Gabung AC Milan

&amp;ldquo;Sebagaimana pernah saya sampaikan, MPP berkualitas akan terwujud jika institusi birokrasi di level pusat dan daerah bisa mengesampingkan ego-sektoral,&amp;rdquo; tambahnya.

BACA JUGA:
Presiden Putin Marah Besar Gara-Gara Alquran Dibakar
Lebih lanjut, Wapres mengatakan ketika melakukan berbagai kunjungan kerja ke MPP di daerah, dia kerap menekankan bahwa MPP tidak boleh sekadar berorientasi pada bangunan fisik, tetapi pastikan juga fungsi pelayanan publik yang terpadu dapat berjalan baik, cepat, dan nyaman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Oknum Honorer di Kabupaten OKU Tega Cabuli Anak Tirinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wapres melaporkan per 15 Juni 2023, sebanyak 120 MPP telah diresmikan. Dalam waktu dekat, 9 MPP segera menyusul untuk diresmikan secara serentak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Keren, Putri Ariani Raih Penghargaan dari Menkumham Atas Karyanya

&amp;ldquo;Saya mensyukuri dan mengapresiasi capaian ini. Namun, masih dibutuhkan upaya serius guna memastikan 100% MPP terbangun di semua kabupaten/kota di Indonesia tahun 2024,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
