<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Sebut Paman David Ozora Masih Belum Bisa Bersaksi di Persidangan Mario Dandy</title><description>Pengacara keluarga David Ozora,  Mellisa Anggraini menyebutkan, Rustam Hatala dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833832/pengacara-sebut-paman-david-ozora-masih-belum-bisa-bersaksi-di-persidangan-mario-dandy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833832/pengacara-sebut-paman-david-ozora-masih-belum-bisa-bersaksi-di-persidangan-mario-dandy"/><item><title>Pengacara Sebut Paman David Ozora Masih Belum Bisa Bersaksi di Persidangan Mario Dandy</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833832/pengacara-sebut-paman-david-ozora-masih-belum-bisa-bersaksi-di-persidangan-mario-dandy</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833832/pengacara-sebut-paman-david-ozora-masih-belum-bisa-bersaksi-di-persidangan-mario-dandy</guid><pubDate>Selasa 20 Juni 2023 10:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/20/338/2833832/pengacara-sebut-paman-david-ozora-masih-belum-bisa-bersaksi-di-persidangan-mario-dandy-O6XMNtUZol.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/20/338/2833832/pengacara-sebut-paman-david-ozora-masih-belum-bisa-bersaksi-di-persidangan-mario-dandy-O6XMNtUZol.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: MPI</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzE5My81L3g4bHM0MzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Pengacara keluarga David Ozora,&amp;nbsp; Mellisa Anggraini menyebutkan, Rustam Hatala dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang kali ini. Namun, pada Selasa (20/6/2023) ini paman David itu masih belum bisa diperiksa.



&quot;Nah, posisinya Paman David ini kan sedang tidak di Indonesia sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit ya, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa untuk hari ini,&quot; ujar Mellisa pada wartawan, Selasa (20/6/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beri Jaminan, Blinken: China Telah Meyakinkan AS Tidak Akan Pasok Bantuan Mematikan ke Rusia


Menurutnya, Paman D itu sudah siap untuk memberikan kesaksiannya di persidangan kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Khususnya melalui online meski dia tengah berada di luar negeri.



&quot;Kalau dari Paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, beliau udah siap untuk bersaksi,&quot; tuturnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Dua Warung di Klender, Api dari Bensin Eceran&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Adapun soal saksi-saksi yang diperiksa pada persidangan Selasa (20/6/2023) ini, Mellisa belum tahu siapa saja yang bakal hadir dan tidak hadir di persidangan. Pasalnya, dia belum menerima informasi terbaru dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).



&quot;Kita malah belum tahu siapa aja yang belum bisa hadir ya. Gak tahu diganti oleh siapa karena sudah sempat tanyakan dari kemarin dan hari ini JPU belum kasih konfirmasi lagi siapa saksi yang menggantikan yang enggak dateng,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzE5My81L3g4bHM0MzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Pengacara keluarga David Ozora,&amp;nbsp; Mellisa Anggraini menyebutkan, Rustam Hatala dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang kali ini. Namun, pada Selasa (20/6/2023) ini paman David itu masih belum bisa diperiksa.



&quot;Nah, posisinya Paman David ini kan sedang tidak di Indonesia sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit ya, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa untuk hari ini,&quot; ujar Mellisa pada wartawan, Selasa (20/6/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beri Jaminan, Blinken: China Telah Meyakinkan AS Tidak Akan Pasok Bantuan Mematikan ke Rusia


Menurutnya, Paman D itu sudah siap untuk memberikan kesaksiannya di persidangan kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Khususnya melalui online meski dia tengah berada di luar negeri.



&quot;Kalau dari Paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, beliau udah siap untuk bersaksi,&quot; tuturnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Dua Warung di Klender, Api dari Bensin Eceran&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Adapun soal saksi-saksi yang diperiksa pada persidangan Selasa (20/6/2023) ini, Mellisa belum tahu siapa saja yang bakal hadir dan tidak hadir di persidangan. Pasalnya, dia belum menerima informasi terbaru dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).



&quot;Kita malah belum tahu siapa aja yang belum bisa hadir ya. Gak tahu diganti oleh siapa karena sudah sempat tanyakan dari kemarin dan hari ini JPU belum kasih konfirmasi lagi siapa saksi yang menggantikan yang enggak dateng,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
