<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah di Bekasi Dikabarkan Jadi Tempat Penampungan Penjual Ginjal Ilegal</title><description>Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke negara Kamboja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833956/rumah-di-bekasi-dikabarkan-jadi-tempat-penampungan-penjual-ginjal-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833956/rumah-di-bekasi-dikabarkan-jadi-tempat-penampungan-penjual-ginjal-ilegal"/><item><title>Rumah di Bekasi Dikabarkan Jadi Tempat Penampungan Penjual Ginjal Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833956/rumah-di-bekasi-dikabarkan-jadi-tempat-penampungan-penjual-ginjal-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/20/338/2833956/rumah-di-bekasi-dikabarkan-jadi-tempat-penampungan-penjual-ginjal-ilegal</guid><pubDate>Selasa 20 Juni 2023 13:18 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/20/338/2833956/rumah-di-bekasi-dikabarkan-jadi-tempat-penampungan-penjual-organ-ilegal-SyAy3iSrgj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah diduga jadi tempat jual organ tubuh ilegal (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/20/338/2833956/rumah-di-bekasi-dikabarkan-jadi-tempat-penampungan-penjual-organ-ilegal-SyAy3iSrgj.jpg</image><title>Rumah diduga jadi tempat jual organ tubuh ilegal (Foto: MPI)</title></images><description>BEKASI - Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dikabarkan menjadi tempat penampungan bagi pendonor organ ginjal.
Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke negara Kamboja.

BACA JUGA:
Nonton Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Dihujani Tusukan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Warga setempat, Nuraisyah yang juga selaku istri Ketua RT, mengatakan pengisi kontrakan merupakan orang yang baru tinggal selama empat bulan. Kendati demikian, pemilik rumah kontrakan itu tidak pernah melapor akan kepindahannya.
&amp;ldquo;Waktu itu yang nempati sebelumnya sudah lapor. Kemudian ganti orang nah ternyata orang baru (terduga pelaku penjual organ), gak ada laporan ke warga. Ternyata (pelaku penjual organ), saya juga bingung,&amp;rdquo; kata Nuraisyah saat ditemui, Selasa (20/6/2023).
Rumah itu dikabarkan ditempati oleh tiga hingga empat orang yang mayoritas adalah laki-laki. Aktivitas rumah memang terlihat sesekali suka berdatangan banyak orang.

BACA JUGA:
 Tampung Korban TPPO, Pamen Polda Lampung Bakal Diperiksa Propam Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Sering ganti-ganti orang (tamu datang). Tapi tertutup aktivitasnya, kadang-kadang ada, kadang engga,&amp;rdquo; ungkapnya.
Pada Minggu 18 Juni, ia mengaku diminta mengecek keberadaan pemilik kontrakan oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai atas kasus tertentu. Selanjutnya polisi kemudian menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan.&amp;ldquo;Polisi juga enggak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;ldquo;Ditangkap Senin 19 Juni, dini hari, Maghrib sebelumnya sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,&amp;rdquo; lanjut dia.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak mengatakan secara jelas kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
&amp;ldquo;Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,&amp;rdquo; singkat Twedi.</description><content:encoded>BEKASI - Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dikabarkan menjadi tempat penampungan bagi pendonor organ ginjal.
Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke negara Kamboja.

BACA JUGA:
Nonton Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Dihujani Tusukan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Warga setempat, Nuraisyah yang juga selaku istri Ketua RT, mengatakan pengisi kontrakan merupakan orang yang baru tinggal selama empat bulan. Kendati demikian, pemilik rumah kontrakan itu tidak pernah melapor akan kepindahannya.
&amp;ldquo;Waktu itu yang nempati sebelumnya sudah lapor. Kemudian ganti orang nah ternyata orang baru (terduga pelaku penjual organ), gak ada laporan ke warga. Ternyata (pelaku penjual organ), saya juga bingung,&amp;rdquo; kata Nuraisyah saat ditemui, Selasa (20/6/2023).
Rumah itu dikabarkan ditempati oleh tiga hingga empat orang yang mayoritas adalah laki-laki. Aktivitas rumah memang terlihat sesekali suka berdatangan banyak orang.

BACA JUGA:
 Tampung Korban TPPO, Pamen Polda Lampung Bakal Diperiksa Propam Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Sering ganti-ganti orang (tamu datang). Tapi tertutup aktivitasnya, kadang-kadang ada, kadang engga,&amp;rdquo; ungkapnya.
Pada Minggu 18 Juni, ia mengaku diminta mengecek keberadaan pemilik kontrakan oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai atas kasus tertentu. Selanjutnya polisi kemudian menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan.&amp;ldquo;Polisi juga enggak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;ldquo;Ditangkap Senin 19 Juni, dini hari, Maghrib sebelumnya sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,&amp;rdquo; lanjut dia.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak mengatakan secara jelas kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
&amp;ldquo;Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua, yang punya hak kan Polda. Silahkan dikonfirmasi kesana,&amp;rdquo; singkat Twedi.</content:encoded></item></channel></rss>
