<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Penyelidikan di Kementan, KPK: Terkait Jual Beli Jabatan</title><description>Fakta temuan tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834597/bongkar-penyelidikan-di-kementan-kpk-terkait-jual-beli-jabatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834597/bongkar-penyelidikan-di-kementan-kpk-terkait-jual-beli-jabatan"/><item><title>Bongkar Penyelidikan di Kementan, KPK: Terkait Jual Beli Jabatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834597/bongkar-penyelidikan-di-kementan-kpk-terkait-jual-beli-jabatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834597/bongkar-penyelidikan-di-kementan-kpk-terkait-jual-beli-jabatan</guid><pubDate>Rabu 21 Juni 2023 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/21/337/2834597/bongkar-penyelidikan-di-kementan-kpk-terkait-jual-beli-jabatan-pH49CzgF4o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/21/337/2834597/bongkar-penyelidikan-di-kementan-kpk-terkait-jual-beli-jabatan-pH49CzgF4o.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui salah satu aspek dugaan korupsi yang sedang diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait adanya indikasi jual beli jabatan. KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.
&quot;Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, kata Ali, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.

BACA JUGA:
Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Walisongo Jalur Mandiri 2023

&quot;Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
125 Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Terharu, Terima Kasih Pak Bobby, Kami Sangat Terbantu
Lebih lanjut, disampaikan Ali, fakta temuan tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi. Salah satunya, lewat Monitoring Centre for Prevention (MCP).
KPK melalui MCP telah menetapkan delapan fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.
&quot;Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran diatas Rp10 triliun,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Mars Perindo Digandrungi, Hary Tanoe: Terima Kasih Apresiasi dan Penerimaan Masyarakat&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:
5 Potret Mesra Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, Gemas Sering Ajak Anak Liburan

Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui salah satu aspek dugaan korupsi yang sedang diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait adanya indikasi jual beli jabatan. KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai di Kementan.
&quot;Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, kata Ali, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.

BACA JUGA:
Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Walisongo Jalur Mandiri 2023

&quot;Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
125 Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Terharu, Terima Kasih Pak Bobby, Kami Sangat Terbantu
Lebih lanjut, disampaikan Ali, fakta temuan tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi. Salah satunya, lewat Monitoring Centre for Prevention (MCP).
KPK melalui MCP telah menetapkan delapan fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.
&quot;Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran diatas Rp10 triliun,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Mars Perindo Digandrungi, Hary Tanoe: Terima Kasih Apresiasi dan Penerimaan Masyarakat&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:
5 Potret Mesra Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, Gemas Sering Ajak Anak Liburan

Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
