<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Akan Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Bintara</title><description>&quot;Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya,&quot; ujar Dedi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834599/polri-akan-pecat-dan-pidanakan-oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-terkait-rekrutmen-bintara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834599/polri-akan-pecat-dan-pidanakan-oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-terkait-rekrutmen-bintara"/><item><title>Polri Akan Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Bintara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834599/polri-akan-pecat-dan-pidanakan-oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-terkait-rekrutmen-bintara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/21/337/2834599/polri-akan-pecat-dan-pidanakan-oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-terkait-rekrutmen-bintara</guid><pubDate>Rabu 21 Juni 2023 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/21/337/2834599/polri-akan-pecat-dan-pidanakan-oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-terkait-rekrutmen-bintara-wHnzybDKaL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/21/337/2834599/polri-akan-pecat-dan-pidanakan-oknum-polisi-tipu-tukang-bubur-terkait-rekrutmen-bintara-wHnzybDKaL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMS8xLzE2NzM5NC81L3g4bHg5eWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri memastikan bahwa pihaknya akan memproses PTDH dan pidana oknum polisi yang menipu tukang bubur terkait dengan penerimaan calon Bintara Polisi di Cirebon.
&quot;PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri,&quot; kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.
&quot;Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya,&quot; ujar Dedi.

BACA JUGA:
Bongkar Penyelidikan di Kementan, KPK: Terkait Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:
Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Walisongo Jalur Mandiri 2023

Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMS8xLzE2NzM5NC81L3g4bHg5eWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri memastikan bahwa pihaknya akan memproses PTDH dan pidana oknum polisi yang menipu tukang bubur terkait dengan penerimaan calon Bintara Polisi di Cirebon.
&quot;PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri,&quot; kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.
&quot;Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya,&quot; ujar Dedi.

BACA JUGA:
Bongkar Penyelidikan di Kementan, KPK: Terkait Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:
Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Walisongo Jalur Mandiri 2023

Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.

</content:encoded></item></channel></rss>
