<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Jual Obat Terlarang, Tiga Toko di Jaksel Digerebek Polisi</title><description>Polisi menggerebek tiga toko obat di kawasan Jakarta Selatan, lantaran melakukan penjualan obat secara ilegal.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834544/jual-obat-terlarang-tiga-toko-di-jaksel-digerebek-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834544/jual-obat-terlarang-tiga-toko-di-jaksel-digerebek-polisi"/><item><title> Jual Obat Terlarang, Tiga Toko di Jaksel Digerebek Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834544/jual-obat-terlarang-tiga-toko-di-jaksel-digerebek-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834544/jual-obat-terlarang-tiga-toko-di-jaksel-digerebek-polisi</guid><pubDate>Rabu 21 Juni 2023 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/21/338/2834544/jual-obat-terlarang-tiga-toko-di-jaksel-digerebek-polisi-g6I1tfpw6o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/21/338/2834544/jual-obat-terlarang-tiga-toko-di-jaksel-digerebek-polisi-g6I1tfpw6o.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Polisi menggerebek tiga toko obat di kawasan Jakarta Selatan, lantaran melakukan penjualan obat secara ilegal. Selain itu, polisi menyita sejumlah obat ilegal yang diedarkan pada remaja tersebut.

&quot;(Mereka menjual) Beberapa obat-obatan golongan psikotropika. Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja (ABG),&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy pada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurutinya, tiga toko obat yang ada di wilayah Jakarta Selatan itu digereb karena kedapatan menjual obat-obatan daftar G atau keras secara ilegal dan tanpa izin edar. Ketiga toko itu adalah Toko Doa Ibu 1 di Kemang, Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang.

BACA JUGA:
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Depok Digerebek

Polisi, kata dia, juga mengamankan tiga orang pelaku, yakni AA, B, dan RK. Selama ini, toko tersebut menjual obat-obatan itu secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi.

Dia menambahkan, dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 296 butir obat mengandung psikotropika, dan 4957 butir obat golongan G.

&quot;Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Pulang dari Bali, Pilot Ini Dipecat karena Ditemukan Obat Terlarang di Kopernya
</description><content:encoded>
JAKARTA - Polisi menggerebek tiga toko obat di kawasan Jakarta Selatan, lantaran melakukan penjualan obat secara ilegal. Selain itu, polisi menyita sejumlah obat ilegal yang diedarkan pada remaja tersebut.

&quot;(Mereka menjual) Beberapa obat-obatan golongan psikotropika. Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja (ABG),&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy pada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurutinya, tiga toko obat yang ada di wilayah Jakarta Selatan itu digereb karena kedapatan menjual obat-obatan daftar G atau keras secara ilegal dan tanpa izin edar. Ketiga toko itu adalah Toko Doa Ibu 1 di Kemang, Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang.

BACA JUGA:
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Depok Digerebek

Polisi, kata dia, juga mengamankan tiga orang pelaku, yakni AA, B, dan RK. Selama ini, toko tersebut menjual obat-obatan itu secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi.

Dia menambahkan, dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 296 butir obat mengandung psikotropika, dan 4957 butir obat golongan G.

&quot;Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Pulang dari Bali, Pilot Ini Dipecat karena Ditemukan Obat Terlarang di Kopernya
</content:encoded></item></channel></rss>
