<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Bongkar Kasus TPPO, Pelaku Diduga Juga Terlibat Penjualan Ginjal</title><description>Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tarumajaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834774/polda-metro-bongkar-kasus-tppo-pelaku-diduga-juga-terlibat-penjualan-ginjal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834774/polda-metro-bongkar-kasus-tppo-pelaku-diduga-juga-terlibat-penjualan-ginjal"/><item><title>Polda Metro Bongkar Kasus TPPO, Pelaku Diduga Juga Terlibat Penjualan Ginjal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834774/polda-metro-bongkar-kasus-tppo-pelaku-diduga-juga-terlibat-penjualan-ginjal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/21/338/2834774/polda-metro-bongkar-kasus-tppo-pelaku-diduga-juga-terlibat-penjualan-ginjal</guid><pubDate>Rabu 21 Juni 2023 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/21/338/2834774/polda-metro-bongkar-kasus-tppo-pelaku-diduga-juga-terlibat-penjualan-ginjal-HF6DtYJjUC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/21/338/2834774/polda-metro-bongkar-kasus-tppo-pelaku-diduga-juga-terlibat-penjualan-ginjal-HF6DtYJjUC.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diduga juga terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Namun, dia belum berkomentar banyak dan meminta untuk menunggu hingga kasus tersebut segera dirilis.

&quot;Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,&quot; kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA:
 Kasus TPPO Berkedok Jadikan Pekerja Migran, Korban Digaji Kecil hingga Disekap di Qatar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah menangkap sebanyak 532 tersangka kasus kejahatan perdagangan orang. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni 2023, ada 456 Laporan Polisi (LP) yang masuk perihal perkara tersebut.

&quot;Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban,&quot; ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (21/6/2023).

Ahmad merinci, dari ribuan korban tersebut yakni 711 perempuan dewasa, 86 perempuan anak, 731 laki-laki dewasa, dan 44 laki-laki anak. Adapun modus kejahatan terbanyak yakni dengan iming-iming kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

&quot;Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,&quot; ujarnya

BACA JUGA:
Polri Masih Buru 5 Orang Sindikat Kelas Kakap Kasus TPPO


Dari ratusan perkara yang terungkap itu sudah sebanyak 83 kasus masuk tahap penyelidikan, 347 kasus di tahap penyidikan, dan satu kasus tercatat berkas sudah lengkap atau P21.



&amp;ldquo;Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,&amp;rdquo; kata Ahmad.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diduga juga terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Namun, dia belum berkomentar banyak dan meminta untuk menunggu hingga kasus tersebut segera dirilis.

&quot;Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,&quot; kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA:
 Kasus TPPO Berkedok Jadikan Pekerja Migran, Korban Digaji Kecil hingga Disekap di Qatar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah menangkap sebanyak 532 tersangka kasus kejahatan perdagangan orang. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni 2023, ada 456 Laporan Polisi (LP) yang masuk perihal perkara tersebut.

&quot;Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban,&quot; ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (21/6/2023).

Ahmad merinci, dari ribuan korban tersebut yakni 711 perempuan dewasa, 86 perempuan anak, 731 laki-laki dewasa, dan 44 laki-laki anak. Adapun modus kejahatan terbanyak yakni dengan iming-iming kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

&quot;Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,&quot; ujarnya

BACA JUGA:
Polri Masih Buru 5 Orang Sindikat Kelas Kakap Kasus TPPO


Dari ratusan perkara yang terungkap itu sudah sebanyak 83 kasus masuk tahap penyelidikan, 347 kasus di tahap penyidikan, dan satu kasus tercatat berkas sudah lengkap atau P21.



&amp;ldquo;Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,&amp;rdquo; kata Ahmad.

</content:encoded></item></channel></rss>
