<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Idul Adha 3 Hari</title><description>Libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai 28 sampai 30 Juni 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835092/presiden-jokowi-segera-teken-keppres-libur-idul-adha-3-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835092/presiden-jokowi-segera-teken-keppres-libur-idul-adha-3-hari"/><item><title>Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Idul Adha 3 Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835092/presiden-jokowi-segera-teken-keppres-libur-idul-adha-3-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835092/presiden-jokowi-segera-teken-keppres-libur-idul-adha-3-hari</guid><pubDate>Kamis 22 Juni 2023 09:55 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835092/presiden-jokowi-segera-teken-keppres-libur-idul-adha-3-hari-B2rIosKakB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Binti M)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835092/presiden-jokowi-segera-teken-keppres-libur-idul-adha-3-hari-B2rIosKakB.jpg</image><title>Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Binti M)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Idul Adha 1444 H atau 2023 Masehi menjadi menjadi 3 hari mulai dari 28 hingga 30 Juni 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas usulan cuti bersama dari kementerian teknis yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023 lalu.

&amp;ldquo;Bapak Presiden telah menyatakan persetujuannya antara lain pelaksanaan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2023 pada saat beliau melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bogor (kemarin,&amp;rdquo; ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA:
Ditambah Akhir Pekan, Menko PMK Sebut Libur Idul Adha Jadi 5 Hari


Muhadjir menegaskan, untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Aha 1444 H atau 2023 Masehi, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai 28 sampai 30 Juni 2023.

&amp;ldquo;Maka dengan demikian, kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya dan bapak Presiden akan segera ada surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur bersama ini,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Solusi Relawan Sandi Uno Ringankan Beban Ekonomi Nelayan Jelang Idul Adha


Muhadjir mengatakan, cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.

Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan.



&amp;ldquo;Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,&amp;rdquo; katanya.



&amp;ldquo;Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,&amp;rdquo; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Idul Adha 1444 H atau 2023 Masehi menjadi menjadi 3 hari mulai dari 28 hingga 30 Juni 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas usulan cuti bersama dari kementerian teknis yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023 lalu.

&amp;ldquo;Bapak Presiden telah menyatakan persetujuannya antara lain pelaksanaan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2023 pada saat beliau melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bogor (kemarin,&amp;rdquo; ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA:
Ditambah Akhir Pekan, Menko PMK Sebut Libur Idul Adha Jadi 5 Hari


Muhadjir menegaskan, untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Aha 1444 H atau 2023 Masehi, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai 28 sampai 30 Juni 2023.

&amp;ldquo;Maka dengan demikian, kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya dan bapak Presiden akan segera ada surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur bersama ini,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Solusi Relawan Sandi Uno Ringankan Beban Ekonomi Nelayan Jelang Idul Adha


Muhadjir mengatakan, cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.

Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan.



&amp;ldquo;Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,&amp;rdquo; katanya.



&amp;ldquo;Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,&amp;rdquo; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
