<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuk Fase Endemi, Satgas Covid-19: Pemerintah Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien</title><description>Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835158/masuk-fase-endemi-satgas-covid-19-pemerintah-jamin-vaksinasi-dan-pengobatan-pasien</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835158/masuk-fase-endemi-satgas-covid-19-pemerintah-jamin-vaksinasi-dan-pengobatan-pasien"/><item><title>Masuk Fase Endemi, Satgas Covid-19: Pemerintah Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835158/masuk-fase-endemi-satgas-covid-19-pemerintah-jamin-vaksinasi-dan-pengobatan-pasien</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835158/masuk-fase-endemi-satgas-covid-19-pemerintah-jamin-vaksinasi-dan-pengobatan-pasien</guid><pubDate>Kamis 22 Juni 2023 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835158/masuk-fase-endemi-satgas-covid-19-pemerintah-jamin-vaksinasi-dan-pengobatan-pasien-L3GMhW0LrZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiku Adisasmito (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835158/masuk-fase-endemi-satgas-covid-19-pemerintah-jamin-vaksinasi-dan-pengobatan-pasien-L3GMhW0LrZ.jpg</image><title>Wiku Adisasmito (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMi8xLzE2NzQyOS81L3g4bHliYjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Indonesia telah memasuki masa endemi setelah status pandemi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan vaksinasi dan pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah.
&amp;ldquo;Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,&amp;rdquo; tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/6/2023).
Oleh karena itu, Wiku meminta kepada masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covis-19 hingga booster kedua. &amp;ldquo;Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster ke-2 untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat.&amp;rdquo;

BACA JUGA:
Dihadiri FIFA, PT LIB Gelar Rapat Bahas Penerapan VAR di Liga 1 2023-2024

&amp;ldquo;Kedepannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,&amp;rdquo; tambahnya.

BACA JUGA:
Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak, RPA Perindo Sambangi PN Tulungagung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi Covid-19 per 21 Juni 2023. Pencabutan ini sejalan dengan WHO yang telah mencabut status kedaruratan Global pandemi Covid-19 per tanggal 5 Mei 2023 lalu.&amp;ldquo;Kemarin tanggal 21 Juni 2023, Presiden Republik Indonesia Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, menyusul pernyataan WHO yang lebih dahulu yaitu tanggal 5 Mei 2023 lalu mengenai pencabutan status Covid-19 sebagian kedaruratan Kesehatan Global,&amp;rdquo; kata Wiku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dihadiri FIFA, PT LIB Gelar Rapat Bahas Penerapan VAR di Liga 1 2023-2024

Wiku pun mengungkapkan dasar pencabutan status pandemi di Indonesia. Terutama perkembangan Covid-19 yang dilihat dari data kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Epic Comeback! Taklukkan Wakil Tuan Rumah, Tommy Sugiarto Melaju ke 16 Besar Taipei Open 2023, LIVE di iNews, New Home of Badminton

&amp;ldquo;Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMi8xLzE2NzQyOS81L3g4bHliYjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Indonesia telah memasuki masa endemi setelah status pandemi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan vaksinasi dan pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah.
&amp;ldquo;Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,&amp;rdquo; tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/6/2023).
Oleh karena itu, Wiku meminta kepada masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covis-19 hingga booster kedua. &amp;ldquo;Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster ke-2 untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat.&amp;rdquo;

BACA JUGA:
Dihadiri FIFA, PT LIB Gelar Rapat Bahas Penerapan VAR di Liga 1 2023-2024

&amp;ldquo;Kedepannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,&amp;rdquo; tambahnya.

BACA JUGA:
Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak, RPA Perindo Sambangi PN Tulungagung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi Covid-19 per 21 Juni 2023. Pencabutan ini sejalan dengan WHO yang telah mencabut status kedaruratan Global pandemi Covid-19 per tanggal 5 Mei 2023 lalu.&amp;ldquo;Kemarin tanggal 21 Juni 2023, Presiden Republik Indonesia Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, menyusul pernyataan WHO yang lebih dahulu yaitu tanggal 5 Mei 2023 lalu mengenai pencabutan status Covid-19 sebagian kedaruratan Kesehatan Global,&amp;rdquo; kata Wiku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dihadiri FIFA, PT LIB Gelar Rapat Bahas Penerapan VAR di Liga 1 2023-2024

Wiku pun mengungkapkan dasar pencabutan status pandemi di Indonesia. Terutama perkembangan Covid-19 yang dilihat dari data kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Epic Comeback! Taklukkan Wakil Tuan Rumah, Tommy Sugiarto Melaju ke 16 Besar Taipei Open 2023, LIVE di iNews, New Home of Badminton

&amp;ldquo;Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
