<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuki Endemi, Penanganan Pasien Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah hingga Saat ini</title><description>Masuki Endemi, Penanganan Pasien Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah hingga Saat ini
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835286/masuki-endemi-penanganan-pasien-covid-19-masih-dijamin-pemerintah-hingga-saat-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835286/masuki-endemi-penanganan-pasien-covid-19-masih-dijamin-pemerintah-hingga-saat-ini"/><item><title>Masuki Endemi, Penanganan Pasien Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah hingga Saat ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835286/masuki-endemi-penanganan-pasien-covid-19-masih-dijamin-pemerintah-hingga-saat-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835286/masuki-endemi-penanganan-pasien-covid-19-masih-dijamin-pemerintah-hingga-saat-ini</guid><pubDate>Kamis 22 Juni 2023 14:51 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835286/masuki-endemi-penanganan-pasien-covid-19-masih-dijamin-pemerintah-hingga-saat-ini-GeaFbldApG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835286/masuki-endemi-penanganan-pasien-covid-19-masih-dijamin-pemerintah-hingga-saat-ini-GeaFbldApG.jpg</image><title>Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (tangkapan layar)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMS8zNC8xNjc0MDQvNS94OGx4bGJp&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, penanganan terhadap pasien virus corona (Covid-19) hingga saat ini masih dijamin pemerintah. Hal ini menyusul dicabutnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia.


&quot;Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,&quot; kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).


Karena itu, guna mengantisipasi adanya kasus aktif Covid-19 di kemudian hari, Wiku mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin sampai booster ke-2, ia mengingatkan tetap menjaga imunitas tubuh.






BACA JUGA:
 Pandemi Covid-19 Dinyatakan Berakhir, PB IDI Minta Vaksin Tetap Gratis bagi Lansia dan Kelompok Rentan!&amp;nbsp; &amp;nbsp;








&quot;Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga, saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,&quot; ucapnya.



Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memutuskan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu dikatakan Jokowi pada Rabu (21/6/2023).








BACA JUGA:
Masuk Endemi, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar&amp;nbsp; &amp;nbsp;









Jokowi menjelaskan, alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.





&quot;Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMS8zNC8xNjc0MDQvNS94OGx4bGJp&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, penanganan terhadap pasien virus corona (Covid-19) hingga saat ini masih dijamin pemerintah. Hal ini menyusul dicabutnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia.


&quot;Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,&quot; kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).


Karena itu, guna mengantisipasi adanya kasus aktif Covid-19 di kemudian hari, Wiku mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin sampai booster ke-2, ia mengingatkan tetap menjaga imunitas tubuh.






BACA JUGA:
 Pandemi Covid-19 Dinyatakan Berakhir, PB IDI Minta Vaksin Tetap Gratis bagi Lansia dan Kelompok Rentan!&amp;nbsp; &amp;nbsp;








&quot;Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga, saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,&quot; ucapnya.



Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memutuskan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu dikatakan Jokowi pada Rabu (21/6/2023).








BACA JUGA:
Masuk Endemi, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar&amp;nbsp; &amp;nbsp;









Jokowi menjelaskan, alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.





&quot;Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
