<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang, Begini Respons Mahfud MD</title><description>&quot;Jadi kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,&quot; tuturnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835379/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-begini-respons-mahfud-md</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835379/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-begini-respons-mahfud-md"/><item><title>Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang, Begini Respons Mahfud MD</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835379/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-begini-respons-mahfud-md</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835379/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-begini-respons-mahfud-md</guid><pubDate>Kamis 22 Juni 2023 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835379/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-begini-respons-mahfud-md-WrVXWiU0wt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835379/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-begini-respons-mahfud-md-WrVXWiU0wt.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMi8yMC8xNjc0MzgvNS94OGx5ZjJj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dugaan pelanggaran yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
&quot;Masih dipelajari, masih dipelajari. Karena itu kan fenomena yang baru saja kan. Jadi kita tidak boleh sembarang menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,&quot; kata Mahfud kepada wartawan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Mahfud menegaskan, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu, apa yang membuat Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan agama.

BACA JUGA:
Perindo Berjuang Maksimal Percepat Pertumbuhan Masyarakat Produktif

&quot;Ya nanti kita dalami, tidak sesuainya apa? Kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa gitu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Tesla Bikin Pabrik di India? Luhut Bantah: Itu Cuma Showroom

Jika terbukti melakukan penyimpangan dan ajaran sesat kepada para santri, kata Mahfud, maka Ponpes Al Zaytun akan berhadapan dengan hukum.
&quot;Kan nanti ada urusannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum, nanti dengan saya,&quot; katanya.Ia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui titik permasalahan kasus tersebut, meskipun Kemenko Polhukam baru saja menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk membahas perkembangan kasus Ponpes Al Zaytun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria Bakar Rumah Orangtua Ditangkap, Ternyata Alami Gangguan Jiwa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jadi kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,&quot; tuturnya.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMi8yMC8xNjc0MzgvNS94OGx5ZjJj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dugaan pelanggaran yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
&quot;Masih dipelajari, masih dipelajari. Karena itu kan fenomena yang baru saja kan. Jadi kita tidak boleh sembarang menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,&quot; kata Mahfud kepada wartawan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Mahfud menegaskan, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu, apa yang membuat Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan agama.

BACA JUGA:
Perindo Berjuang Maksimal Percepat Pertumbuhan Masyarakat Produktif

&quot;Ya nanti kita dalami, tidak sesuainya apa? Kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa gitu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Tesla Bikin Pabrik di India? Luhut Bantah: Itu Cuma Showroom

Jika terbukti melakukan penyimpangan dan ajaran sesat kepada para santri, kata Mahfud, maka Ponpes Al Zaytun akan berhadapan dengan hukum.
&quot;Kan nanti ada urusannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum, nanti dengan saya,&quot; katanya.Ia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui titik permasalahan kasus tersebut, meskipun Kemenko Polhukam baru saja menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk membahas perkembangan kasus Ponpes Al Zaytun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria Bakar Rumah Orangtua Ditangkap, Ternyata Alami Gangguan Jiwa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jadi kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,&quot; tuturnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
