<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang, Polri Dalami Unsur Pidana</title><description>Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835448/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-polri-dalami-unsur-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835448/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-polri-dalami-unsur-pidana"/><item><title>Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang, Polri Dalami Unsur Pidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835448/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-polri-dalami-unsur-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/22/337/2835448/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-polri-dalami-unsur-pidana</guid><pubDate>Kamis 22 Juni 2023 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835448/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-polri-dalami-unsur-pidana-w4b9cRMjOb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/22/337/2835448/ponpes-al-zaytun-disebut-menyimpang-polri-dalami-unsur-pidana-w4b9cRMjOb.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa akan menelisik unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal ajaran di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun yang disebut menyimpang.
&quot;Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.

BACA JUGA:
MUI Sampaikan 2 Rekomendasi soal Ponpes Al Zaytun dalam Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam

&quot;Nanti kita tanyakan dulu itu ya,&quot; ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.

BACA JUGA:
Ponpes Al Zaytun di Ujung Tanduk, MUI Kaji Pencabutan Izin

Belakangan ponpes Al Zaytun diprotes oleh sejumlah kelompok masyarakat karena diduga mengajarkan yang bertentangan dengan agama Islam di pondok pesantren tersebut.Ikhsan menyebut, berdasarkan hasil penelitiannya, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang, Begini Respons Mahfud MD

Diketahui, NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Merangsek Masuk

&quot;Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas,&quot; kata Ikhsan kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Rabu (21/6/2023).

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa akan menelisik unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal ajaran di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun yang disebut menyimpang.
&quot;Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.

BACA JUGA:
MUI Sampaikan 2 Rekomendasi soal Ponpes Al Zaytun dalam Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam

&quot;Nanti kita tanyakan dulu itu ya,&quot; ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.

BACA JUGA:
Ponpes Al Zaytun di Ujung Tanduk, MUI Kaji Pencabutan Izin

Belakangan ponpes Al Zaytun diprotes oleh sejumlah kelompok masyarakat karena diduga mengajarkan yang bertentangan dengan agama Islam di pondok pesantren tersebut.Ikhsan menyebut, berdasarkan hasil penelitiannya, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang, Begini Respons Mahfud MD

Diketahui, NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Merangsek Masuk

&quot;Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas,&quot; kata Ikhsan kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Rabu (21/6/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
