<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Periksa Banyak Rekening Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK   </title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli)&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/23/337/2835957/ppatk-periksa-banyak-rekening-terkait-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/23/337/2835957/ppatk-periksa-banyak-rekening-terkait-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk"/><item><title>PPATK Periksa Banyak Rekening Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/23/337/2835957/ppatk-periksa-banyak-rekening-terkait-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/23/337/2835957/ppatk-periksa-banyak-rekening-terkait-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk</guid><pubDate>Jum'at 23 Juni 2023 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/23/337/2835957/ppatk-periksa-banyak-rekening-terkait-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk-Ax3lvM2Her.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/23/337/2835957/ppatk-periksa-banyak-rekening-terkait-pungli-rp4-miliar-di-rutan-kpk-Ax3lvM2Her.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening yang diperiksa tersebut milik pihak-pihak yang diduga terlibat pungli di rutan KPK.

&quot;Banyak rekening ya. Kami sesuai permintaan dari KPK saja dalam inquirynya. Kecuali jika dideteksi pihak terkait lainnya,&quot; kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengaku bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait temuan dugaan pungli di rutan KPK. Saat ini, PPATK sedang menindaklanjuti dan memeriksa rekening para pihak yang diduga terlibat tersebut. &quot;Sudah lama itu kami koordinasi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
KPK Evaluasi Sistem Kerja di Rutan Buntut Pungli, Singgung Gaji Para Petugas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

BACA JUGA:
Oknum Petugas Rutan KPK Diduga Tampung Pungli Lewat Banyak Rekening&amp;nbsp; &amp;nbsp;

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.</description><content:encoded>
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening yang diperiksa tersebut milik pihak-pihak yang diduga terlibat pungli di rutan KPK.

&quot;Banyak rekening ya. Kami sesuai permintaan dari KPK saja dalam inquirynya. Kecuali jika dideteksi pihak terkait lainnya,&quot; kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengaku bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait temuan dugaan pungli di rutan KPK. Saat ini, PPATK sedang menindaklanjuti dan memeriksa rekening para pihak yang diduga terlibat tersebut. &quot;Sudah lama itu kami koordinasi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
KPK Evaluasi Sistem Kerja di Rutan Buntut Pungli, Singgung Gaji Para Petugas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

BACA JUGA:
Oknum Petugas Rutan KPK Diduga Tampung Pungli Lewat Banyak Rekening&amp;nbsp; &amp;nbsp;

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
