<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ngaku Anggota Polisi, Kawanan Bandit Ini Peras Warga Jonggol   </title><description>Satuan Reskrim Polsek Jonggol menangkap empat pelaku pemerasan di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/23/338/2835992/ngaku-anggota-polisi-kawanan-bandit-ini-peras-warga-jonggol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/23/338/2835992/ngaku-anggota-polisi-kawanan-bandit-ini-peras-warga-jonggol"/><item><title> Ngaku Anggota Polisi, Kawanan Bandit Ini Peras Warga Jonggol   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/23/338/2835992/ngaku-anggota-polisi-kawanan-bandit-ini-peras-warga-jonggol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/23/338/2835992/ngaku-anggota-polisi-kawanan-bandit-ini-peras-warga-jonggol</guid><pubDate>Jum'at 23 Juni 2023 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/23/338/2835992/ngaku-anggota-polisi-kawanan-bandit-ini-peras-warga-jonggol-ua6vr9b11b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gadungan (foto: MPI/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/23/338/2835992/ngaku-anggota-polisi-kawanan-bandit-ini-peras-warga-jonggol-ua6vr9b11b.jpg</image><title>Polisi gadungan (foto: MPI/Putra RA)</title></images><description>

BOGOR - Satuan Reskrim Polsek Jonggol menangkap empat pelaku pemerasan di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Modusnya yakni dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Juni 2023 lalu. Berawal dari laporan masyarakat ditemukannya dua orang pria dalam kondisi terikat di pinggir jalan.

&quot;Saat itu personel piket berangkat ke lokasi. Ternyata benar ada dua orang terikat tangan di belakang dan ditutup matanya pakai lakban hitam. Kemudian dibawa ke Polsek dan diinterogasi,&quot; kata Asep kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (23/6/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Tangkap Ketua HIPMI Jaktim Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Tak berapa lama, datang seseorang ke Polsek Jonggol yang mengaku telah ditodong oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata api. Dari laporan tersebut, polisi bergegas menuju lokasi kejadian.

&quot;Di lokasi ada kendaraan Toyota Ayla, di dalamnya ada satu orang, yang tiga orang lagi memperbaiki kendaraan mogok. Akhirnya mereka datangi anggota kita, mengaku anggota kepolisian. Tapi setelah ditemukan ternyata bukan. Hanya pakaiannya saja (bertuliskan polisi), ada dua orang,&quot; jelasnya.

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ternyata, keempat pria itu adalah yang membuang dua korban sebelumnya di pinggir jalan.

BACA JUGA:
Lakukan Penipuan, Pria di Bekasi Ditangkap Modus Janjikan Kerja di Dishub
&quot;Modusnya mereka melakukan kejahatan pemeriksaan obat-obatan terlarang di Cianjur, mengaku anggota Polda Jabar dan BNN. Dibawa kendaraan, di dalam kendaraan dipukul dan dimintai uang kemudian dibuang ke jalan raya,&quot; ungkapnya.



Saat ini, keempat pelaku yang masing-masing berinisial AR, WL, DH dan AI sudah diamankan di Polsek Jonggol. Adapun barang buktinya berupa dua pistol korek api, baju bertuliskan polisi dan lainnya.



&quot;Kita jerat Pasal 365 dan Pasal 368, ancaman 9 tahun penjara,&quot; tutupnya.



</description><content:encoded>

BOGOR - Satuan Reskrim Polsek Jonggol menangkap empat pelaku pemerasan di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Modusnya yakni dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 12 Juni 2023 lalu. Berawal dari laporan masyarakat ditemukannya dua orang pria dalam kondisi terikat di pinggir jalan.

&quot;Saat itu personel piket berangkat ke lokasi. Ternyata benar ada dua orang terikat tangan di belakang dan ditutup matanya pakai lakban hitam. Kemudian dibawa ke Polsek dan diinterogasi,&quot; kata Asep kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (23/6/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Tangkap Ketua HIPMI Jaktim Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Tak berapa lama, datang seseorang ke Polsek Jonggol yang mengaku telah ditodong oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata api. Dari laporan tersebut, polisi bergegas menuju lokasi kejadian.

&quot;Di lokasi ada kendaraan Toyota Ayla, di dalamnya ada satu orang, yang tiga orang lagi memperbaiki kendaraan mogok. Akhirnya mereka datangi anggota kita, mengaku anggota kepolisian. Tapi setelah ditemukan ternyata bukan. Hanya pakaiannya saja (bertuliskan polisi), ada dua orang,&quot; jelasnya.

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ternyata, keempat pria itu adalah yang membuang dua korban sebelumnya di pinggir jalan.

BACA JUGA:
Lakukan Penipuan, Pria di Bekasi Ditangkap Modus Janjikan Kerja di Dishub
&quot;Modusnya mereka melakukan kejahatan pemeriksaan obat-obatan terlarang di Cianjur, mengaku anggota Polda Jabar dan BNN. Dibawa kendaraan, di dalam kendaraan dipukul dan dimintai uang kemudian dibuang ke jalan raya,&quot; ungkapnya.



Saat ini, keempat pelaku yang masing-masing berinisial AR, WL, DH dan AI sudah diamankan di Polsek Jonggol. Adapun barang buktinya berupa dua pistol korek api, baju bertuliskan polisi dan lainnya.



&quot;Kita jerat Pasal 365 dan Pasal 368, ancaman 9 tahun penjara,&quot; tutupnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
