<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha</title><description>&quot;Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,&quot; ujar dia</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/24/337/2836309/ganjil-genap-ditiadakan-selama-libur-panjang-idul-adha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/24/337/2836309/ganjil-genap-ditiadakan-selama-libur-panjang-idul-adha"/><item><title>Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/24/337/2836309/ganjil-genap-ditiadakan-selama-libur-panjang-idul-adha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/24/337/2836309/ganjil-genap-ditiadakan-selama-libur-panjang-idul-adha</guid><pubDate>Sabtu 24 Juni 2023 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/24/337/2836309/ganjil-genap-ditiadakan-selama-libur-panjang-idul-adha-0J1PqBlLQW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/24/337/2836309/ganjil-genap-ditiadakan-selama-libur-panjang-idul-adha-0J1PqBlLQW.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) akan diliburkan seiring long weekend Idul Adha 1444 H yang dimulai pada Rabu (28/6/2023).
&quot;Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,&quot; ujar dia saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Menurut dia, saat cuti bersama nanti aturan Gage ini tetap akan diliburkan. Hal itu dia lakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:
Media Malaysia Soroti Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023: Karena Negara Tersebut Sudah Siap!

&quot;Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah,&quot; kata dia.
&quot;Iya (lima hari berturut-turut),&quot; tambah dia.

BACA JUGA:
Kenang Desmon J Mahesa, Ahmad Sahroni: Orangnya Keras tapi Baik

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara libur hari raya Kurban atau 10 Zulhijah 1444 H, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ketentuan perubahan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.</description><content:encoded>


JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) akan diliburkan seiring long weekend Idul Adha 1444 H yang dimulai pada Rabu (28/6/2023).
&quot;Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,&quot; ujar dia saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Menurut dia, saat cuti bersama nanti aturan Gage ini tetap akan diliburkan. Hal itu dia lakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:
Media Malaysia Soroti Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023: Karena Negara Tersebut Sudah Siap!

&quot;Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah,&quot; kata dia.
&quot;Iya (lima hari berturut-turut),&quot; tambah dia.

BACA JUGA:
Kenang Desmon J Mahesa, Ahmad Sahroni: Orangnya Keras tapi Baik

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara libur hari raya Kurban atau 10 Zulhijah 1444 H, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ketentuan perubahan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.</content:encoded></item></channel></rss>
