<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pungli di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Kenapa Baru Terbongkar?</title><description>KPK minim keterangan dan bukti meskipun sudah mengantongi sejumlah informasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836670/pungli-di-rutan-kpk-sudah-lama-terjadi-kenapa-baru-terbongkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836670/pungli-di-rutan-kpk-sudah-lama-terjadi-kenapa-baru-terbongkar"/><item><title>Pungli di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Kenapa Baru Terbongkar?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836670/pungli-di-rutan-kpk-sudah-lama-terjadi-kenapa-baru-terbongkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836670/pungli-di-rutan-kpk-sudah-lama-terjadi-kenapa-baru-terbongkar</guid><pubDate>Minggu 25 Juni 2023 08:57 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/25/337/2836670/pungli-di-rutan-kpk-sudah-lama-terjadi-kenapa-baru-terbongkar-kXrmnkIAoP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/25/337/2836670/pungli-di-rutan-kpk-sudah-lama-terjadi-kenapa-baru-terbongkar-kXrmnkIAoP.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui, dugaan suap berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK sudah lama terjadi. Lantas, kenapa dugaan suap di wilayah KPK tersebut baru terbongkar belakangan ini?
Ghufron mengatakan, KPK di awal kesulitan untuk mendapatkan pengakuan dari korban berkaitan dengan adanya pungli di rutan KPK. Oleh karenanya, KPK minim keterangan dan bukti meskipun sudah mengantongi sejumlah informasi.


Deretan Kasus di Rutan KPK, Pungli Rp4 Miliar hingga Petugas Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Koruptor

&quot;Berdasarkan info sementara ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,&quot; kata Ghufron melalui pesan singkatnya yang diterima Okezone, Minggu (25/6/2023).

KPK telah mengantongi informasi dan bukti awal adanya dugaan unsur pidana penerimaan pungli oknum petugas rutan KPK. Diduga, oknum petugas rutan KPK meminta sejumlah uang kepada tahanan untuk mendapatkan fasilitas. Tapi, Ghufron masih enggan membeberkan pihak-pihak yang terlibat.

&quot;Siapa saja pihaknya, masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami,&quot; kata Ghufron.


Oknum Petugas KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Disanksi Dewas

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait agar bisa mendapatkan fasilitas di rutan.&amp;nbsp;
Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.





Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.



KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan lembaga antirasuah.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui, dugaan suap berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK sudah lama terjadi. Lantas, kenapa dugaan suap di wilayah KPK tersebut baru terbongkar belakangan ini?
Ghufron mengatakan, KPK di awal kesulitan untuk mendapatkan pengakuan dari korban berkaitan dengan adanya pungli di rutan KPK. Oleh karenanya, KPK minim keterangan dan bukti meskipun sudah mengantongi sejumlah informasi.


Deretan Kasus di Rutan KPK, Pungli Rp4 Miliar hingga Petugas Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Koruptor

&quot;Berdasarkan info sementara ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,&quot; kata Ghufron melalui pesan singkatnya yang diterima Okezone, Minggu (25/6/2023).

KPK telah mengantongi informasi dan bukti awal adanya dugaan unsur pidana penerimaan pungli oknum petugas rutan KPK. Diduga, oknum petugas rutan KPK meminta sejumlah uang kepada tahanan untuk mendapatkan fasilitas. Tapi, Ghufron masih enggan membeberkan pihak-pihak yang terlibat.

&quot;Siapa saja pihaknya, masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami,&quot; kata Ghufron.


Oknum Petugas KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Disanksi Dewas

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait agar bisa mendapatkan fasilitas di rutan.&amp;nbsp;
Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.





Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.



KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan lembaga antirasuah.</content:encoded></item></channel></rss>
