<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Pungli Rp4 Miliar di Rutan Lembaga Rasuah, Mahfud MD: Bukan Hanya di KPK!</title><description>Dia meminta, kasus pungli di lembaga antirasuah itu harus segera ditangani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836739/heboh-pungli-rp4-miliar-di-rutan-lembaga-rasuah-mahfud-md-bukan-hanya-di-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836739/heboh-pungli-rp4-miliar-di-rutan-lembaga-rasuah-mahfud-md-bukan-hanya-di-kpk"/><item><title>Heboh Pungli Rp4 Miliar di Rutan Lembaga Rasuah, Mahfud MD: Bukan Hanya di KPK!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836739/heboh-pungli-rp4-miliar-di-rutan-lembaga-rasuah-mahfud-md-bukan-hanya-di-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/25/337/2836739/heboh-pungli-rp4-miliar-di-rutan-lembaga-rasuah-mahfud-md-bukan-hanya-di-kpk</guid><pubDate>Minggu 25 Juni 2023 13:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/25/337/2836739/heboh-pungli-rp4-miliar-di-rutan-lembaga-rasuah-mahfud-md-bukan-hanya-di-kpk-LQiyP2lRJ0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/25/337/2836739/heboh-pungli-rp4-miliar-di-rutan-lembaga-rasuah-mahfud-md-bukan-hanya-di-kpk-LQiyP2lRJ0.jpg</image><title>Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti adanya kasus pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia meminta, kasus pungli di lembaga antirasuah itu harus segera ditangani. Ia menjelaskan, permasalahan tersebut akan dilakukan dengan tindakan hukum.


Pungli di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Kenapa Baru Terbongkar?



&amp;ldquo;Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga. Kan sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,&amp;rdquo; kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).



Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan kasus pungli di KPK ataupun lembaga lainnya menjadi sesuatu yang ironi.



&amp;ldquo;Ya semua lah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,&amp;rdquo; tutup Mahfud.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Deretan Kasus di Rutan KPK, Pungli Rp4 Miliar hingga Petugas Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Koruptor


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan negara (rutan) KPK . Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungutan liar (pungli) sebesar lebih dari Rp4 miliar.



Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.


&quot;Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya,&quot; ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).







&quot;Bahkan, kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari,&quot;pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti adanya kasus pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia meminta, kasus pungli di lembaga antirasuah itu harus segera ditangani. Ia menjelaskan, permasalahan tersebut akan dilakukan dengan tindakan hukum.


Pungli di Rutan KPK Sudah Lama Terjadi, Kenapa Baru Terbongkar?



&amp;ldquo;Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga. Kan sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,&amp;rdquo; kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).



Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan kasus pungli di KPK ataupun lembaga lainnya menjadi sesuatu yang ironi.



&amp;ldquo;Ya semua lah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,&amp;rdquo; tutup Mahfud.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Deretan Kasus di Rutan KPK, Pungli Rp4 Miliar hingga Petugas Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Koruptor


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan negara (rutan) KPK . Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungutan liar (pungli) sebesar lebih dari Rp4 miliar.



Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.


&quot;Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya,&quot; ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).







&quot;Bahkan, kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari,&quot;pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
