<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Nasib Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan Pekan Depan   </title><description>Pemerintah diperkirakan akan memberikan keputusan terkait Ponpes Al Zaytun pada pekan depan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/25/525/2836776/nasib-ponpes-al-zaytun-bakal-diumumkan-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/25/525/2836776/nasib-ponpes-al-zaytun-bakal-diumumkan-pekan-depan"/><item><title>    Nasib Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan Pekan Depan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/25/525/2836776/nasib-ponpes-al-zaytun-bakal-diumumkan-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/25/525/2836776/nasib-ponpes-al-zaytun-bakal-diumumkan-pekan-depan</guid><pubDate>Minggu 25 Juni 2023 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Arif Budianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/25/525/2836776/nasib-ponpes-al-zaytun-bakal-diumumkan-pekan-depan-yf2UWsjYZG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/25/525/2836776/nasib-ponpes-al-zaytun-bakal-diumumkan-pekan-depan-yf2UWsjYZG.jpg</image><title>Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: MPI)</title></images><description>BANDUNG - Pemerintah diperkirakan akan memberikan keputusan terkait Ponpes Al Zaytun pada pekan depan. Keputusan tersebut setelah adanya hasil investigasi dari tim Pemprov Jabar.
&quot;Tentang Al Zaytun saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK gubernur Kepada menko Polhukam. Jadi kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional, &quot; jelas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Minggu (25/6/2023).

BACA JUGA:
Tiga Langkah Mahfud MD Tangani Ponpes Al Zaytun, Lindungi Santri hingga Polri Usut Pidana

Emil menyebutkan, terkait keputusan yang akan diambil pemerintah, nantinya akan  diumumkan oleh Menkopolhukam di hari Selasa atau Rabu. Keputusan tersebut nantinya termasuk soal sanksi dan lainnya yang akan diberikan pemerintah.
&quot;Arahnya ke sana (sanksi). Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti, &quot; kata dia.

BACA JUGA:
Rapat Lintas Lembaga Batal, Mahfud MD Hanya Bertemu Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al Zaytun
Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar lanjut dia, akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas, kondusifitas sosial. Ada 3 poin yang akan disampaikan Menko. pertama Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al Zaytun.
Kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag.
Soal nasib santri, Emil mengaku menjadi kewenangan administrasi Kemenag bukan di Pemprov Jabar.</description><content:encoded>BANDUNG - Pemerintah diperkirakan akan memberikan keputusan terkait Ponpes Al Zaytun pada pekan depan. Keputusan tersebut setelah adanya hasil investigasi dari tim Pemprov Jabar.
&quot;Tentang Al Zaytun saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK gubernur Kepada menko Polhukam. Jadi kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional, &quot; jelas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Minggu (25/6/2023).

BACA JUGA:
Tiga Langkah Mahfud MD Tangani Ponpes Al Zaytun, Lindungi Santri hingga Polri Usut Pidana

Emil menyebutkan, terkait keputusan yang akan diambil pemerintah, nantinya akan  diumumkan oleh Menkopolhukam di hari Selasa atau Rabu. Keputusan tersebut nantinya termasuk soal sanksi dan lainnya yang akan diberikan pemerintah.
&quot;Arahnya ke sana (sanksi). Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti, &quot; kata dia.

BACA JUGA:
Rapat Lintas Lembaga Batal, Mahfud MD Hanya Bertemu Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al Zaytun
Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar lanjut dia, akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas, kondusifitas sosial. Ada 3 poin yang akan disampaikan Menko. pertama Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al Zaytun.
Kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag.
Soal nasib santri, Emil mengaku menjadi kewenangan administrasi Kemenag bukan di Pemprov Jabar.</content:encoded></item></channel></rss>
