<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berantas TPPO, Polri Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara</title><description>Berantas TPPO, Polri Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837361/berantas-tppo-polri-bakal-jalin-kerja-sama-lintas-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837361/berantas-tppo-polri-bakal-jalin-kerja-sama-lintas-negara"/><item><title>Berantas TPPO, Polri Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837361/berantas-tppo-polri-bakal-jalin-kerja-sama-lintas-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837361/berantas-tppo-polri-bakal-jalin-kerja-sama-lintas-negara</guid><pubDate>Senin 26 Juni 2023 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Inin Nastain</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/26/337/2837361/berantas-tppo-polri-bakal-jalin-kerja-sama-lintas-negara-QaQRa9cnfB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti. (tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/26/337/2837361/berantas-tppo-polri-bakal-jalin-kerja-sama-lintas-negara-QaQRa9cnfB.jpg</image><title>Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti. (tangkapan layar)</title></images><description>




JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Polri. Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.


&quot;Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain,&quot; kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti dalam tayangan Official iNews, dikutip pada Senin (26/6/2023).






BACA JUGA:
Kisah WNI Korban TPPO di Myanmar, Dihukum Jalan Katak hingga Dijemur








&quot;Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini. Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September,&quot; tuturnya.


Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut dia, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.







BACA JUGA:
Kisah Pilu Korban TPPO di Myanmar, Alami Penyiksaan hingga Nyaris Tewas








&quot;Di sini ada pengirim, di sana ada penerima. Kita tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya. Supaya tersambung nih antar negara. Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>




JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Polri. Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.


&quot;Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain,&quot; kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti dalam tayangan Official iNews, dikutip pada Senin (26/6/2023).






BACA JUGA:
Kisah WNI Korban TPPO di Myanmar, Dihukum Jalan Katak hingga Dijemur








&quot;Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini. Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September,&quot; tuturnya.


Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut dia, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.







BACA JUGA:
Kisah Pilu Korban TPPO di Myanmar, Alami Penyiksaan hingga Nyaris Tewas








&quot;Di sini ada pengirim, di sana ada penerima. Kita tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya. Supaya tersambung nih antar negara. Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
