<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komentari Polemik Ponpes Al Zaytun, Wapres Tunggu Penjelasan Mahfud MD</title><description>&quot;Ya, Zaytun itu sudah ditangani oleh Menko Polhukam, Menko Polhukam, nanti bersama dengan aparat sedang (ditangani),&quot; ujarnya</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837563/komentari-polemik-ponpes-al-zaytun-wapres-tunggu-penjelasan-mahfud-md</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837563/komentari-polemik-ponpes-al-zaytun-wapres-tunggu-penjelasan-mahfud-md"/><item><title>Komentari Polemik Ponpes Al Zaytun, Wapres Tunggu Penjelasan Mahfud MD</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837563/komentari-polemik-ponpes-al-zaytun-wapres-tunggu-penjelasan-mahfud-md</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/26/337/2837563/komentari-polemik-ponpes-al-zaytun-wapres-tunggu-penjelasan-mahfud-md</guid><pubDate>Senin 26 Juni 2023 21:44 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/26/337/2837563/komentari-polemik-ponpes-al-zaytun-wapres-tunggu-penjelasan-mahfud-md-xGG7HFBXdk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/26/337/2837563/komentari-polemik-ponpes-al-zaytun-wapres-tunggu-penjelasan-mahfud-md-xGG7HFBXdk.jpg</image><title>Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNi8xLzE2NzU2My81L3g4bTIzYjk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta semua pihak untuk menunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan juga kementerian terkait perihal dugaan penodaan agama yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut ia sampaikan usai meresmikan kegiatan Panen Perdana Udang Vaname di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kecamatan Petanahan dan Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023).
&quot;Ya, Zaytun itu sudah ditangani oleh Menko Polhukam, Menko Polhukam, nanti bersama dengan aparat sedang (ditangani),&quot; ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Terkait keberpihakan pemerintah mengenai polemik Ponpes yang berada di Provinsi Jawa Barat tersebut, Ma'ruf menyebutkan penjelasan komprehensif akan disampaikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

BACA JUGA:
Berat Badan Turun Drastis, Fadli Zon Ungkap Kiat Berhasil Diet

&quot;Ya kita tunggu aja, tunggu aja. Itu Menko Polhukam yang akan menjelaskan,&quot; pungkas Ma'ruf Amin.

BACA JUGA:
Bukan sebagai Pelatih, Ini Tugas Utama Walter Zenga di Persita Tangerang

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polri akan meminta keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.&quot;Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI,&quot; ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Minggu (25/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Taylor Swift Batal Konser di Indonesia, Kemenparekraf Ungkap 3 Cara Berantas Calo Tiket

Agus mengatakan pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Indra Bekti Ajak Rujuk Aldila Jelita: Malu Malu Mau

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana. &quot;Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut,&quot; pungkas Agus Andrianto.

Sejumlah aksi massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) dan PA 212 melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023) siang menuntut Ponpes Al-Zaytun ditutup dan memproses hukum pimpinan ponpes Panji Gumilang.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNi8xLzE2NzU2My81L3g4bTIzYjk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin meminta semua pihak untuk menunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan juga kementerian terkait perihal dugaan penodaan agama yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut ia sampaikan usai meresmikan kegiatan Panen Perdana Udang Vaname di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kecamatan Petanahan dan Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023).
&quot;Ya, Zaytun itu sudah ditangani oleh Menko Polhukam, Menko Polhukam, nanti bersama dengan aparat sedang (ditangani),&quot; ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Terkait keberpihakan pemerintah mengenai polemik Ponpes yang berada di Provinsi Jawa Barat tersebut, Ma'ruf menyebutkan penjelasan komprehensif akan disampaikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

BACA JUGA:
Berat Badan Turun Drastis, Fadli Zon Ungkap Kiat Berhasil Diet

&quot;Ya kita tunggu aja, tunggu aja. Itu Menko Polhukam yang akan menjelaskan,&quot; pungkas Ma'ruf Amin.

BACA JUGA:
Bukan sebagai Pelatih, Ini Tugas Utama Walter Zenga di Persita Tangerang

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polri akan meminta keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.&quot;Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI,&quot; ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Minggu (25/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Taylor Swift Batal Konser di Indonesia, Kemenparekraf Ungkap 3 Cara Berantas Calo Tiket

Agus mengatakan pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Indra Bekti Ajak Rujuk Aldila Jelita: Malu Malu Mau

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana. &quot;Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut,&quot; pungkas Agus Andrianto.

Sejumlah aksi massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) dan PA 212 melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023) siang menuntut Ponpes Al-Zaytun ditutup dan memproses hukum pimpinan ponpes Panji Gumilang.</content:encoded></item></channel></rss>
