<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Soal Ponpes Al Zaytun, MUI: Ada Indikasi Penodaan Agama hingga Kesesatan   </title><description>MUI baru menyelesaikan hasil penelitian terkait pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837735/soal-ponpes-al-zaytun-mui-ada-indikasi-penodaan-agama-hingga-kesesatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837735/soal-ponpes-al-zaytun-mui-ada-indikasi-penodaan-agama-hingga-kesesatan"/><item><title> Soal Ponpes Al Zaytun, MUI: Ada Indikasi Penodaan Agama hingga Kesesatan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837735/soal-ponpes-al-zaytun-mui-ada-indikasi-penodaan-agama-hingga-kesesatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837735/soal-ponpes-al-zaytun-mui-ada-indikasi-penodaan-agama-hingga-kesesatan</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2023 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2837735/soal-ponpes-al-zaytun-mui-ada-indikasi-penodaan-agama-hingga-kesesatan-62wmmER6A2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2837735/soal-ponpes-al-zaytun-mui-ada-indikasi-penodaan-agama-hingga-kesesatan-62wmmER6A2.jpg</image><title>Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan hasil penelitian terkait pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hasilnya MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, Kesesatan hingga penyimpangan.

&quot;Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Az-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan,&quot; kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:
MUI Segera Keluarkan Fatwa Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun

Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapanya yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan Manusia: &amp;ldquo;Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti&amp;rdquo;.

Lalu kesesatannya terletak pada penasiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadits doa &amp;ldquo;minal muslimina wal muslimat&amp;rdquo; dengan arti berdampingan.

&quot;Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku,&quot; kata dia.

BACA JUGA:
Polda Jabar Tunggu Perintah Lakukan Penyelidikan Al Zaytun
Lalu penyimpangan, kata Cholil juga terlihat pada pernyataan akan ada khatib perempuan bagi laki-laki dalam shalat jum&amp;rsquo;at. Padahal jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.



&quot;Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jum&amp;rsquo;at bagi jemaah laki-laki. Ini sudah dikeluarkan fatwa beberapa minggu lalu,&quot; kata dia.



Atas temuan tersebut, MUI lanjutnya akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.



&quot;Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan hasil penelitian terkait pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hasilnya MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, Kesesatan hingga penyimpangan.

&quot;Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Az-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan,&quot; kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:
MUI Segera Keluarkan Fatwa Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun

Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapanya yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan Manusia: &amp;ldquo;Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti&amp;rdquo;.

Lalu kesesatannya terletak pada penasiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadits doa &amp;ldquo;minal muslimina wal muslimat&amp;rdquo; dengan arti berdampingan.

&quot;Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku,&quot; kata dia.

BACA JUGA:
Polda Jabar Tunggu Perintah Lakukan Penyelidikan Al Zaytun
Lalu penyimpangan, kata Cholil juga terlihat pada pernyataan akan ada khatib perempuan bagi laki-laki dalam shalat jum&amp;rsquo;at. Padahal jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.



&quot;Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jum&amp;rsquo;at bagi jemaah laki-laki. Ini sudah dikeluarkan fatwa beberapa minggu lalu,&quot; kata dia.



Atas temuan tersebut, MUI lanjutnya akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.



&quot;Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
