<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi : Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Dapat Pelatihan hingga Bantuan</title><description>Presiden Jokowi mengungkap korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Aceh telah mendapatkan pelatihan hingga bantuan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837799/jokowi-korban-dan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-aceh-dapat-pelatihan-hingga-bantuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837799/jokowi-korban-dan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-aceh-dapat-pelatihan-hingga-bantuan"/><item><title>Jokowi : Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Dapat Pelatihan hingga Bantuan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837799/jokowi-korban-dan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-aceh-dapat-pelatihan-hingga-bantuan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837799/jokowi-korban-dan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-aceh-dapat-pelatihan-hingga-bantuan</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2023 12:27 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2837799/jokowi-korban-dan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-aceh-dapat-pelatihan-hingga-bantuan-aZKQAiUb71.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2837799/jokowi-korban-dan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-di-aceh-dapat-pelatihan-hingga-bantuan-aZKQAiUb71.jpg</image><title>Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)</title></images><description>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Aceh telah mendapatkan bantuan dan pelatihan.

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).

&quot;Saya mendapatkan laporan dari Bapak Menko Polhukam bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hal untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya,&quot; kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Pada hari ini, Jokowi bersyukur bisa mulai untuk merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.





BACA JUGA:
Bertolak ke Aceh, Jokowi Akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat







&quot;Agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,&quot; ucap Jokowi.

Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya ke Aceh yakni untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran berat HAM masa lalu yang mengakibatkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.







BACA JUGA:
Jokowi Bakal Kick Off Pelaksanaan HAM Berat di Aceh Besok








&quot;Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju. Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian nonyudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Aceh telah mendapatkan bantuan dan pelatihan.

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).

&quot;Saya mendapatkan laporan dari Bapak Menko Polhukam bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hal untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya,&quot; kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Pada hari ini, Jokowi bersyukur bisa mulai untuk merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.





BACA JUGA:
Bertolak ke Aceh, Jokowi Akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat







&quot;Agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,&quot; ucap Jokowi.

Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya ke Aceh yakni untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran berat HAM masa lalu yang mengakibatkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.







BACA JUGA:
Jokowi Bakal Kick Off Pelaksanaan HAM Berat di Aceh Besok








&quot;Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju. Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian nonyudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
