<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR</title><description>Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837878/soal-ruu-perampasan-aset-jokowi-saya-sudah-dorong-sekarang-ada-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837878/soal-ruu-perampasan-aset-jokowi-saya-sudah-dorong-sekarang-ada-di-dpr"/><item><title>Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837878/soal-ruu-perampasan-aset-jokowi-saya-sudah-dorong-sekarang-ada-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2837878/soal-ruu-perampasan-aset-jokowi-saya-sudah-dorong-sekarang-ada-di-dpr</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2023 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2837878/soal-ruu-perampasan-aset-jokowi-saya-sudah-dorong-sekarang-ada-di-dpr-BQQHKzFKpR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2837878/soal-ruu-perampasan-aset-jokowi-saya-sudah-dorong-sekarang-ada-di-dpr-BQQHKzFKpR.jpg</image><title>Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)</title></images><description>

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya telah berkali-kali mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

&quot;RUU Perampasan Aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Ia merasa cukup kesal karena terus menerus mendorong agar RUU perampasan aset segera disahkan DPR.

&quot;Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggaklah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana,&quot; kata Jokowi.





BACA JUGA:
Soroti RUU Perampasan Aset, Tama S. Langkun Menilai Lebih Fair dan Proporsional&amp;nbsp; &amp;nbsp;








Sebagaimana diketahui, Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.

&quot;RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan,&quot; kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).


Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.






BACA JUGA:
Mahfud MD Tunggu DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Jadi Undang-Undang








&quot;Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya telah berkali-kali mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

&quot;RUU Perampasan Aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,&quot; kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Ia merasa cukup kesal karena terus menerus mendorong agar RUU perampasan aset segera disahkan DPR.

&quot;Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggaklah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana,&quot; kata Jokowi.





BACA JUGA:
Soroti RUU Perampasan Aset, Tama S. Langkun Menilai Lebih Fair dan Proporsional&amp;nbsp; &amp;nbsp;








Sebagaimana diketahui, Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.

&quot;RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan,&quot; kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).


Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.






BACA JUGA:
Mahfud MD Tunggu DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Jadi Undang-Undang








&quot;Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
