<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Korupsi Internal, Pegawai KPK Selewengkan Dana Perjalanan Dinas hingga Rp550 Juta</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kasus dugaan korupsi kembali terjadi di ruang lingkup internalnya.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2838010/bongkar-korupsi-internal-pegawai-kpk-selewengkan-dana-perjalanan-dinas-hingga-rp550-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2838010/bongkar-korupsi-internal-pegawai-kpk-selewengkan-dana-perjalanan-dinas-hingga-rp550-juta"/><item><title>Bongkar Korupsi Internal, Pegawai KPK Selewengkan Dana Perjalanan Dinas hingga Rp550 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2838010/bongkar-korupsi-internal-pegawai-kpk-selewengkan-dana-perjalanan-dinas-hingga-rp550-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/27/337/2838010/bongkar-korupsi-internal-pegawai-kpk-selewengkan-dana-perjalanan-dinas-hingga-rp550-juta</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2023 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2838010/bongkar-korupsi-internal-pegawai-kpk-selewengkan-dana-perjalanan-dinas-hingga-rp550-juta-Lsi9siXXyj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK jumpa pers kasus korupsi pegawai (foto: MPI/Riyan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/27/337/2838010/bongkar-korupsi-internal-pegawai-kpk-selewengkan-dana-perjalanan-dinas-hingga-rp550-juta-Lsi9siXXyj.jpg</image><title>KPK jumpa pers kasus korupsi pegawai (foto: MPI/Riyan)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kasus dugaan korupsi kembali terjadi di ruang lingkup internalnya. Kali ini satu orang pegawai di bidang Administrasi KPK, diduga melakukan penyelewengan biaya perjalanan dinas.

&amp;ldquo;Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tipikor diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,&amp;rdquo; kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:
Respons Pungli di Rutan KPK, Wapres: Korupsi Terus Diberantas Apalagi di Depan Mata

Cahya menjelaskan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Ia menjelaskan, kasus ini diketahui usai pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

&amp;ldquo;Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskn dari pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi di periode 2021-2022. Adapun pemotongan uang dinas itu, oknum tersebut meraup uang ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:
Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan Buntut Pungli Rp4 Miliar

&amp;ldquo;Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kasus dugaan korupsi kembali terjadi di ruang lingkup internalnya. Kali ini satu orang pegawai di bidang Administrasi KPK, diduga melakukan penyelewengan biaya perjalanan dinas.

&amp;ldquo;Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tipikor diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,&amp;rdquo; kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:
Respons Pungli di Rutan KPK, Wapres: Korupsi Terus Diberantas Apalagi di Depan Mata

Cahya menjelaskan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Ia menjelaskan, kasus ini diketahui usai pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

&amp;ldquo;Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskn dari pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi di periode 2021-2022. Adapun pemotongan uang dinas itu, oknum tersebut meraup uang ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:
Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan Buntut Pungli Rp4 Miliar

&amp;ldquo;Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
