<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jambi Tetapkan 27 Tersangka TPPO, Mayoritas Modus Open BO   </title><description>Terdapat 18 orang yang menjadi korban, terdiri dari 12 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/340/2837553/polda-jambi-tetapkan-27-tersangka-tppo-mayoritas-modus-open-bo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/27/340/2837553/polda-jambi-tetapkan-27-tersangka-tppo-mayoritas-modus-open-bo"/><item><title>Polda Jambi Tetapkan 27 Tersangka TPPO, Mayoritas Modus Open BO   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/27/340/2837553/polda-jambi-tetapkan-27-tersangka-tppo-mayoritas-modus-open-bo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/27/340/2837553/polda-jambi-tetapkan-27-tersangka-tppo-mayoritas-modus-open-bo</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2023 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/26/340/2837553/polda-jambi-tetapkan-27-tersangka-tppo-mayoritas-modus-open-bo-SzLHLE0sUl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/26/340/2837553/polda-jambi-tetapkan-27-tersangka-tppo-mayoritas-modus-open-bo-SzLHLE0sUl.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAMBI - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi telah menetapkan 27 tersangka, selama 20 hari bertugas.

&quot;27 tersangka ini, pengungkapan tersebut sejak periode 5 Juni hingga 25 Juni 2023 dari 20 laporan polisi (LP) atau kasus,&quot; tegas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (26/6/2023).

Dia menambahkan, dari 20 kasus tersebut didapatkan 18 orang yang menjadi korban, terdiri dari 12 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Di Balik Video Viral WNI Korban TPPO Minta Dipulangkan dari Myanmar, Siksaan Menghantui

&quot;Seluruh korban merupakan wanita yang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK), dengan modus Open BO melalui aplikasi MiChat,&quot; imbuh Mulia.&amp;nbsp;

Menurutnya, modus para pelaku kepada korbannya, yaitu pelaku mempekerjakan korban wanita dewasa hingga anak di bawah umur sebagai PSK, melalui telepon atau aplikasi MiChat.

BACA JUGA:


Kisah Pilu Korban TPPO di Myanmar, Alami Penyiksaan hingga Nyaris Tewas&amp;nbsp;
Di samping itu, sambungnya, kebanyakan korban biasanya dieksploitasi dan dijanjikan uang sebagai biaya jasa untuk melakukan perbuatan seksual.&quot;Selanjutnya, hasil prostitusi online tersebut dibagi antara muncikari dan korban sesuai kesepakatan di antara mereka,&quot; ucap Kabid Humas.



Hingga saat ini, tim Satgas TPPO Polda Jambi terus memburu para pelaku TPPO. Petugas juga tidak akan membiarkan jenis TPPO apapun meresahkan di Jambi.

</description><content:encoded>JAMBI - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi telah menetapkan 27 tersangka, selama 20 hari bertugas.

&quot;27 tersangka ini, pengungkapan tersebut sejak periode 5 Juni hingga 25 Juni 2023 dari 20 laporan polisi (LP) atau kasus,&quot; tegas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (26/6/2023).

Dia menambahkan, dari 20 kasus tersebut didapatkan 18 orang yang menjadi korban, terdiri dari 12 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Di Balik Video Viral WNI Korban TPPO Minta Dipulangkan dari Myanmar, Siksaan Menghantui

&quot;Seluruh korban merupakan wanita yang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK), dengan modus Open BO melalui aplikasi MiChat,&quot; imbuh Mulia.&amp;nbsp;

Menurutnya, modus para pelaku kepada korbannya, yaitu pelaku mempekerjakan korban wanita dewasa hingga anak di bawah umur sebagai PSK, melalui telepon atau aplikasi MiChat.

BACA JUGA:


Kisah Pilu Korban TPPO di Myanmar, Alami Penyiksaan hingga Nyaris Tewas&amp;nbsp;
Di samping itu, sambungnya, kebanyakan korban biasanya dieksploitasi dan dijanjikan uang sebagai biaya jasa untuk melakukan perbuatan seksual.&quot;Selanjutnya, hasil prostitusi online tersebut dibagi antara muncikari dan korban sesuai kesepakatan di antara mereka,&quot; ucap Kabid Humas.



Hingga saat ini, tim Satgas TPPO Polda Jambi terus memburu para pelaku TPPO. Petugas juga tidak akan membiarkan jenis TPPO apapun meresahkan di Jambi.

</content:encoded></item></channel></rss>
