<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Korupsi, Polri Pantau Proyek Jalan dari Dana PEN</title><description>Cegah Korupsi, Polri Pantau Proyek Jalan dari Dana PEN
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838357/cegah-korupsi-polri-pantau-proyek-jalan-dari-dana-pen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838357/cegah-korupsi-polri-pantau-proyek-jalan-dari-dana-pen"/><item><title>Cegah Korupsi, Polri Pantau Proyek Jalan dari Dana PEN</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838357/cegah-korupsi-polri-pantau-proyek-jalan-dari-dana-pen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838357/cegah-korupsi-polri-pantau-proyek-jalan-dari-dana-pen</guid><pubDate>Rabu 28 Juni 2023 10:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/28/337/2838357/cegah-korupsi-polri-pantau-proyek-jalan-dari-dana-pen-1vurAnj6FA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cegah korupsi, Polri pantau proyek jalan dan Dana PEN. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/28/337/2838357/cegah-korupsi-polri-pantau-proyek-jalan-dari-dana-pen-1vurAnj6FA.jpg</image><title>Cegah korupsi, Polri pantau proyek jalan dan Dana PEN. (Ist)</title></images><description>


JAKARTA - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi memantau hasil  pekerjaan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peran aktif dalam  upaya mencegah terjadinya korupsi atau penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai oleh program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pasca-Covid 19.

&quot;Sebagaimana diketahui, proyek infrastruktur dalam hal ini pembangunan jalan rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam berbagai modus misal menurunkan spek tidak sesuai kontrak, suap menyuap, atau gratifikasi yang nantinya bisa menimbulkan kerugian negara dengan dampak hasil pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendukung usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka,&quot; kata Yudi kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).






BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Internal, Pegawai KPK Selewengkan Dana Perjalanan Dinas hingga Rp550 Juta








Ia menyebut, peran Polri dalam melakukan pemantauan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah yang diharapkan akan berdampak positif bagi lancarnya serta tercapainya maksud dan tujuan program tanpa adanya kebocoran anggaran.

Tim Satgassus Pencegahan korupsi melakukan pemantauan pada 26-27 Juni 2023, yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid. Ia sempat dikenal sebagai Raja OTT KPK, bersama Andre Dedy Nainggolan (mantan Kasatgas Penyidikan KPK), Panji Prianggoro, Qurotul Aini Mahmudah, Adi Prasetyo dan Wahyu Ahmat.






BACA JUGA:
Respons Pungli di Rutan KPK, Wapres: Korupsi Terus Diberantas Apalagi di Depan Mata









Beberapa proyek Infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi adalah sebagai berikut:



1.	Peningkatan Jalan Badegan - Tulung dengan nilai kontrak Rp 5.493.098.000

2.	Peningkatan Jalan Kauman - Carangrejo dengan nilai kontrak Rp 5.898.670.000

3.	Peningkatan Jalan Ngambakan-Sampung dan Sampung - Parang dengan nilai kontrak Rp 6.246.092.000

4.	Peningkatan Jalan Dengok - Karangan dengan nilai kontrak Rp 5.583.535.000

5.	Peningkatan Jalan Sultan Agung dengan nilai kontrak Rp 3.383.974.000

6.	Peningkatan Jalan Jaksa Agung - Aloon Aloon Utara dengan nilai kontrak Rp 1.558.944.000

7.	Peningkatan Jalan Semanding - Tempuran dengan nilai kontrak Rp 4.700.000.000

8.	Peningkatan Jalan Mlarak - Pulung dengan nilai kontrak Rp 7.819.649.000

9.	Peningkatan Jalan Pulung &amp;ndash; Pudak dengan nilai kontrak Rp 4.164.485.000</description><content:encoded>


JAKARTA - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi memantau hasil  pekerjaan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peran aktif dalam  upaya mencegah terjadinya korupsi atau penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai oleh program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pasca-Covid 19.

&quot;Sebagaimana diketahui, proyek infrastruktur dalam hal ini pembangunan jalan rawan terjadinya tindak pidana korupsi dalam berbagai modus misal menurunkan spek tidak sesuai kontrak, suap menyuap, atau gratifikasi yang nantinya bisa menimbulkan kerugian negara dengan dampak hasil pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendukung usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka,&quot; kata Yudi kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).






BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Internal, Pegawai KPK Selewengkan Dana Perjalanan Dinas hingga Rp550 Juta








Ia menyebut, peran Polri dalam melakukan pemantauan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah yang diharapkan akan berdampak positif bagi lancarnya serta tercapainya maksud dan tujuan program tanpa adanya kebocoran anggaran.

Tim Satgassus Pencegahan korupsi melakukan pemantauan pada 26-27 Juni 2023, yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid. Ia sempat dikenal sebagai Raja OTT KPK, bersama Andre Dedy Nainggolan (mantan Kasatgas Penyidikan KPK), Panji Prianggoro, Qurotul Aini Mahmudah, Adi Prasetyo dan Wahyu Ahmat.






BACA JUGA:
Respons Pungli di Rutan KPK, Wapres: Korupsi Terus Diberantas Apalagi di Depan Mata









Beberapa proyek Infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi adalah sebagai berikut:



1.	Peningkatan Jalan Badegan - Tulung dengan nilai kontrak Rp 5.493.098.000

2.	Peningkatan Jalan Kauman - Carangrejo dengan nilai kontrak Rp 5.898.670.000

3.	Peningkatan Jalan Ngambakan-Sampung dan Sampung - Parang dengan nilai kontrak Rp 6.246.092.000

4.	Peningkatan Jalan Dengok - Karangan dengan nilai kontrak Rp 5.583.535.000

5.	Peningkatan Jalan Sultan Agung dengan nilai kontrak Rp 3.383.974.000

6.	Peningkatan Jalan Jaksa Agung - Aloon Aloon Utara dengan nilai kontrak Rp 1.558.944.000

7.	Peningkatan Jalan Semanding - Tempuran dengan nilai kontrak Rp 4.700.000.000

8.	Peningkatan Jalan Mlarak - Pulung dengan nilai kontrak Rp 7.819.649.000

9.	Peningkatan Jalan Pulung &amp;ndash; Pudak dengan nilai kontrak Rp 4.164.485.000</content:encoded></item></channel></rss>
