<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bertambah Lagi, 649 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Manusia</title><description>Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap oleh Satgas TPPO Polri terus bertambah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838532/bertambah-lagi-649-orang-jadi-tersangka-perdagangan-manusia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838532/bertambah-lagi-649-orang-jadi-tersangka-perdagangan-manusia"/><item><title>Bertambah Lagi, 649 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Manusia</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838532/bertambah-lagi-649-orang-jadi-tersangka-perdagangan-manusia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838532/bertambah-lagi-649-orang-jadi-tersangka-perdagangan-manusia</guid><pubDate>Rabu 28 Juni 2023 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/28/337/2838532/bertambah-lagi-649-orang-jadi-tersangka-perdagangan-manusia-Fhv5UaDnT3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/28/337/2838532/bertambah-lagi-649-orang-jadi-tersangka-perdagangan-manusia-Fhv5UaDnT3.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap oleh Satgas TPPO Polri terus bertambah. Kini, jumlahnya 649.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, jumlah itu berdasarkan hasil operasi Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 5 Juni hingga 27 Juni 2023.
&quot;Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 649 orang,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

BACA JUGA:
Usut Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Polri Klarifikasi Pelapor


Adapun, dari data terakhir tercatat sudah ada 560 Laporan Polisi (LP) yang masuk terkait dengan kasus perdagangan manusia tersebut.

&quot;Laporan Polisi sebanyak 560 Laporan,&quot; ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.840 orang dari kejahatan TPPO.

BACA JUGA:
Polda Jambi Tetapkan 27 Tersangka TPPO, Mayoritas Modus Open BO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ramadhan menambahkan, modus yang dilakukan para tersangka terkait TPPO didominasi dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

&quot;Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 405. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 159. Eksploitasi Anak sebanyak 38,&quot; kata Ramadhan.</description><content:encoded>JAKARTA - Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap oleh Satgas TPPO Polri terus bertambah. Kini, jumlahnya 649.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, jumlah itu berdasarkan hasil operasi Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 5 Juni hingga 27 Juni 2023.
&quot;Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 649 orang,&quot; kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

BACA JUGA:
Usut Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Polri Klarifikasi Pelapor


Adapun, dari data terakhir tercatat sudah ada 560 Laporan Polisi (LP) yang masuk terkait dengan kasus perdagangan manusia tersebut.

&quot;Laporan Polisi sebanyak 560 Laporan,&quot; ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.840 orang dari kejahatan TPPO.

BACA JUGA:
Polda Jambi Tetapkan 27 Tersangka TPPO, Mayoritas Modus Open BO&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ramadhan menambahkan, modus yang dilakukan para tersangka terkait TPPO didominasi dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

&quot;Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 405. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 159. Eksploitasi Anak sebanyak 38,&quot; kata Ramadhan.</content:encoded></item></channel></rss>
