<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Minta Dubes Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Perdagangan Orang</title><description>Sejumlah PMI tertarik bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dengan persyaratannya cukup mudah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838668/dpr-minta-dubes-sri-lanka-fasilitasi-pemulangan-pmi-korban-perdagangan-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838668/dpr-minta-dubes-sri-lanka-fasilitasi-pemulangan-pmi-korban-perdagangan-orang"/><item><title>DPR Minta Dubes Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Perdagangan Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838668/dpr-minta-dubes-sri-lanka-fasilitasi-pemulangan-pmi-korban-perdagangan-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/28/337/2838668/dpr-minta-dubes-sri-lanka-fasilitasi-pemulangan-pmi-korban-perdagangan-orang</guid><pubDate>Rabu 28 Juni 2023 22:49 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/28/337/2838668/dpr-minta-dubes-sri-lanka-fasilitasi-pemulangan-pmi-korban-perdagangan-orang-hZZmLqfeq4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma (Foto: dok istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/28/337/2838668/dpr-minta-dubes-sri-lanka-fasilitasi-pemulangan-pmi-korban-perdagangan-orang-hZZmLqfeq4.jpg</image><title>Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma (Foto: dok istimewa/Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) banyak menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI)  tertarik bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dengan persyaratannya cukup mudah.
Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Sehingga memutuskan untuk kembali, bahkan tak jarang tempatnya bekerja meminta uang tebusan dan denda.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Terbaru, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.

BACA JUGA:
Penyehatan Waskita Karya (WSKT), Ini Alasannya

&quot;Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku Dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini, bahwa NKM akan dipulangkan pada esok dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi,&quot; ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Legeslator asal Bali itu berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum dan selama, hingga setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

BACA JUGA:
Wakil Indonesia Borong Ratusan Medali di Turnamen Ice Skating Malaysia

&quot;Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di ekspoloitasi untuk hal yang tidak benar. Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal,&quot; ucapnyaDia juga mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, di mana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Elma Dae Deg-degan Nyanyikan Lagu Yovie Widianto

Putu berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga pihak Imigrasi dan BP2MI yang harus terus mengawal dengan ketat para pekerja Imigran yang akan berangkat keluar negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Risiko Eksternal Ekonomi RI yang Patut Diwaspadai

Menurutnya, BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini. Karena fungsinya adalah untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan atau anggota parlemen negara lain.
&quot;Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri tak terkecuali para pekerja imigran. Karena Pekerja Imigran Indonesia kita ini adalah pahlawan devisa negara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) banyak menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI)  tertarik bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dengan persyaratannya cukup mudah.
Namun, ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Sehingga memutuskan untuk kembali, bahkan tak jarang tempatnya bekerja meminta uang tebusan dan denda.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Terbaru, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka, karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.

BACA JUGA:
Penyehatan Waskita Karya (WSKT), Ini Alasannya

&quot;Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku Dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini, bahwa NKM akan dipulangkan pada esok dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi,&quot; ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Legeslator asal Bali itu berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum dan selama, hingga setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

BACA JUGA:
Wakil Indonesia Borong Ratusan Medali di Turnamen Ice Skating Malaysia

&quot;Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di ekspoloitasi untuk hal yang tidak benar. Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal,&quot; ucapnyaDia juga mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, di mana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Elma Dae Deg-degan Nyanyikan Lagu Yovie Widianto

Putu berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga pihak Imigrasi dan BP2MI yang harus terus mengawal dengan ketat para pekerja Imigran yang akan berangkat keluar negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Risiko Eksternal Ekonomi RI yang Patut Diwaspadai

Menurutnya, BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini. Karena fungsinya adalah untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan atau anggota parlemen negara lain.
&quot;Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri tak terkecuali para pekerja imigran. Karena Pekerja Imigran Indonesia kita ini adalah pahlawan devisa negara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
