<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Minta Maaf, Pemotor yang Mengaku Polisi Akhirnya Ditilang</title><description>Pria itu ditilang polisi usai meminta maaf kepada pemotor lainnya dan masyarakat luas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/338/2838547/usai-minta-maaf-pemotor-yang-mengaku-polisi-akhirnya-ditilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/28/338/2838547/usai-minta-maaf-pemotor-yang-mengaku-polisi-akhirnya-ditilang"/><item><title>Usai Minta Maaf, Pemotor yang Mengaku Polisi Akhirnya Ditilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/28/338/2838547/usai-minta-maaf-pemotor-yang-mengaku-polisi-akhirnya-ditilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/28/338/2838547/usai-minta-maaf-pemotor-yang-mengaku-polisi-akhirnya-ditilang</guid><pubDate>Rabu 28 Juni 2023 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/28/338/2838547/usai-minta-maaf-pemotor-yang-mengaku-polisi-akhirnya-ditilang-Pnyt1ZASik.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemotor yang mengaku polisi ditilang (Foto: Ari Sandita Murti) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/28/338/2838547/usai-minta-maaf-pemotor-yang-mengaku-polisi-akhirnya-ditilang-Pnyt1ZASik.jpg</image><title>Pemotor yang mengaku polisi ditilang (Foto: Ari Sandita Murti) </title></images><description>JAKARTA - Viral di media sosial adanya seorang pemotor mengaku sebagai anggota polisi pasca ditegur karena berkendara sambil merokok di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan kemarin. Kini, pria itu ditilang polisi usai meminta maaf kepada pemotor lainnya dan masyarakat luas.

&quot;Inisial D mengakui ia bukanlah seorang anggota Polri, melainkan seorang karyawan dan ia mengaku kalau saat itu ia panik dan bingung sehingga terbenak dalam pikirannya untuk mengaku-ngaku sebagai anggota Polri,&quot; ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra pada wartawan, Rabu (28/6/2023).

BACA JUGA:
Viral Keluarga Rafael Alun Tempati Rumah Mewah yang Disita, Reaksi KPK Mengejutkan


Menurutnya, polisi telah melakukan penelusuran pasca viralnya aksi seorang pemotor, yang kini diketahui berinisial D itu, mengaku-aku sebagai anggota polisi. Dia mengaku sebagai anggota polisi pasca ditegur seorang pemotor, Utha Wijaya karena abu rokok yang dibakarnya sambil berkendara mengenai anaknya.

&quot;Kami lakukan penyelidikan dan kami sita beberapa barang atau atribut yang sama dengan atribut polisi, juga kami lakukan penilangan terhadap dia,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Viral! Mahasiswi Cantik Diperkosa dan Dipaksa Bunuh Diri, Oknum Jaksa Minta Maafkan Pelaku


Dia menerangkan, D dilakukan penilangan lantara dia melanggar aturan lalu lintas berkendara sambil merokok, yang mana tertuang dalam Pasal LL 283 Junto 106 Ayat (1). Pasalnya, berkendara sambil merokok mengganggu konsentrasi saat berkendara dan membahayakan pengendara lainnya.

&quot;Tidak hanya itu, Satlantas Polres Metro Jaksel juga memberikan pasal tidak menggunakan plat nomor dikarenakan dia tidak menggunakan plat nomor belakang dengan sesuai Pasal 280 Junto 68 Ayat (1),&quot; katanya.

Multazam berterima kasih pada warga yang sudah melapor perihal kejadian tersebut. Pihaknya meminta masyarakat dalam berkendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta jangan arogan ketika di jalan.



Apabila warga menemukan hal yang mengganggu kenyamanan ketertiban masyarakat bisa menghubungi nomor telepon layanan kepolisian 110 yang terjangkau ke seluruh Indonesia, gratis dan bebas pulsa.

BACA JUGA:
Parah! Sejoli Ini Mesum di Stadion Pakansari, Videonya Viral di Media Sosial




Sementara itu, di kantor Polsek Jagakarsa, D mengaku panik dan bingung harus bagaimana saat diberhentikan hingga berselisih dengan pemotor bernama Utha Wijaya itu karena persoalan rokoknya. Alhasil, secara spontan dia mengaku-ngaku sebagai polisu.



&quot;Saya meminta maaf pada Institusi Polri dan Bapak Kapolri karena ulah saya, saya hanyalah warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan saya meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat, khususnya pada Utha Wijaya atas tindakan saya yang arogan, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,&quot; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Viral di media sosial adanya seorang pemotor mengaku sebagai anggota polisi pasca ditegur karena berkendara sambil merokok di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan kemarin. Kini, pria itu ditilang polisi usai meminta maaf kepada pemotor lainnya dan masyarakat luas.

&quot;Inisial D mengakui ia bukanlah seorang anggota Polri, melainkan seorang karyawan dan ia mengaku kalau saat itu ia panik dan bingung sehingga terbenak dalam pikirannya untuk mengaku-ngaku sebagai anggota Polri,&quot; ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra pada wartawan, Rabu (28/6/2023).

BACA JUGA:
Viral Keluarga Rafael Alun Tempati Rumah Mewah yang Disita, Reaksi KPK Mengejutkan


Menurutnya, polisi telah melakukan penelusuran pasca viralnya aksi seorang pemotor, yang kini diketahui berinisial D itu, mengaku-aku sebagai anggota polisi. Dia mengaku sebagai anggota polisi pasca ditegur seorang pemotor, Utha Wijaya karena abu rokok yang dibakarnya sambil berkendara mengenai anaknya.

&quot;Kami lakukan penyelidikan dan kami sita beberapa barang atau atribut yang sama dengan atribut polisi, juga kami lakukan penilangan terhadap dia,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Viral! Mahasiswi Cantik Diperkosa dan Dipaksa Bunuh Diri, Oknum Jaksa Minta Maafkan Pelaku


Dia menerangkan, D dilakukan penilangan lantara dia melanggar aturan lalu lintas berkendara sambil merokok, yang mana tertuang dalam Pasal LL 283 Junto 106 Ayat (1). Pasalnya, berkendara sambil merokok mengganggu konsentrasi saat berkendara dan membahayakan pengendara lainnya.

&quot;Tidak hanya itu, Satlantas Polres Metro Jaksel juga memberikan pasal tidak menggunakan plat nomor dikarenakan dia tidak menggunakan plat nomor belakang dengan sesuai Pasal 280 Junto 68 Ayat (1),&quot; katanya.

Multazam berterima kasih pada warga yang sudah melapor perihal kejadian tersebut. Pihaknya meminta masyarakat dalam berkendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta jangan arogan ketika di jalan.



Apabila warga menemukan hal yang mengganggu kenyamanan ketertiban masyarakat bisa menghubungi nomor telepon layanan kepolisian 110 yang terjangkau ke seluruh Indonesia, gratis dan bebas pulsa.

BACA JUGA:
Parah! Sejoli Ini Mesum di Stadion Pakansari, Videonya Viral di Media Sosial




Sementara itu, di kantor Polsek Jagakarsa, D mengaku panik dan bingung harus bagaimana saat diberhentikan hingga berselisih dengan pemotor bernama Utha Wijaya itu karena persoalan rokoknya. Alhasil, secara spontan dia mengaku-ngaku sebagai polisu.



&quot;Saya meminta maaf pada Institusi Polri dan Bapak Kapolri karena ulah saya, saya hanyalah warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan saya meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat, khususnya pada Utha Wijaya atas tindakan saya yang arogan, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
