<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Sumut Usut Laporan Pemerasan Dilakukan Dua Oknum Anggotanya</title><description>Hadi mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838686/polda-sumut-usut-laporan-pemerasan-dilakukan-dua-oknum-anggotanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838686/polda-sumut-usut-laporan-pemerasan-dilakukan-dua-oknum-anggotanya"/><item><title>Polda Sumut Usut Laporan Pemerasan Dilakukan Dua Oknum Anggotanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838686/polda-sumut-usut-laporan-pemerasan-dilakukan-dua-oknum-anggotanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838686/polda-sumut-usut-laporan-pemerasan-dilakukan-dua-oknum-anggotanya</guid><pubDate>Kamis 29 Juni 2023 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/28/608/2838686/polda-sumut-usut-laporan-pemerasan-dilakukan-dua-oknum-anggotanya-nckjZSfiL3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/28/608/2838686/polda-sumut-usut-laporan-pemerasan-dilakukan-dua-oknum-anggotanya-nckjZSfiL3.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOC8xLzE2NzYyNy81L3g4bTQ3dzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Polda Sumut Sumatera Utara masih mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan dua oknum anggota kepolisian setempat terhadap warga bernama Kamal Ludin belum lama ini.
&quot;Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri,&quot; kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir Antara, Kamis (29/6/2023).
Hadi mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

BACA JUGA:
Jelang Idul Adha, Ria Ricis Ucap Salam Perpisahan untuk Hayabusa Si Sapi Jumbo

Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespons cepat laporan dan pengaduan korban karena terlapor merupakan anggota Polri.

BACA JUGA:
Bus Pengangkut Jamaah Sempat Terganggu Rombongan Pejalan Kaki ke Mina

&quot;Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan anggota Polda Sumut, kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi,&quot; ucapnya.
Hadi menambahkan begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons cepat.&quot;Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi,&quot; katanya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.

Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan K alias D dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Rumah di Cakung, Tiga Orang Kena Luka Bakar

&quot;Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas,&quot; kata Hadi.

Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Relawan Ganjar Gelar Senam Sehat di Banjarbaru, Disambut Antusias Milenial

&quot;Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,&quot; ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).

Duha menyebutkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan. &quot;Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOC8xLzE2NzYyNy81L3g4bTQ3dzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Polda Sumut Sumatera Utara masih mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan dua oknum anggota kepolisian setempat terhadap warga bernama Kamal Ludin belum lama ini.
&quot;Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri,&quot; kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir Antara, Kamis (29/6/2023).
Hadi mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

BACA JUGA:
Jelang Idul Adha, Ria Ricis Ucap Salam Perpisahan untuk Hayabusa Si Sapi Jumbo

Kapolda Sumut Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespons cepat laporan dan pengaduan korban karena terlapor merupakan anggota Polri.

BACA JUGA:
Bus Pengangkut Jamaah Sempat Terganggu Rombongan Pejalan Kaki ke Mina

&quot;Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan anggota Polda Sumut, kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi,&quot; ucapnya.
Hadi menambahkan begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons cepat.&quot;Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi,&quot; katanya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.

Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan K alias D dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Rumah di Cakung, Tiga Orang Kena Luka Bakar

&quot;Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas,&quot; kata Hadi.

Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Relawan Ganjar Gelar Senam Sehat di Banjarbaru, Disambut Antusias Milenial

&quot;Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,&quot; ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).

Duha menyebutkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan. &quot;Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
