<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Seorang Pria di Tebing Tinggi Simpan Sabu</title><description>Pelaku yakni PRB (28) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838697/polisi-tangkap-seorang-pria-di-tebing-tinggi-simpan-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838697/polisi-tangkap-seorang-pria-di-tebing-tinggi-simpan-sabu"/><item><title>Polisi Tangkap Seorang Pria di Tebing Tinggi Simpan Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838697/polisi-tangkap-seorang-pria-di-tebing-tinggi-simpan-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/29/608/2838697/polisi-tangkap-seorang-pria-di-tebing-tinggi-simpan-sabu</guid><pubDate>Kamis 29 Juni 2023 01:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/29/608/2838697/polisi-tangkap-seorang-pria-di-tebing-tinggi-simpan-sabu-JcbERhSIuK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/29/608/2838697/polisi-tangkap-seorang-pria-di-tebing-tinggi-simpan-sabu-JcbERhSIuK.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOC8xLzE2NzYyNy81L3g4bTQ3dzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Personel Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku yakni PRB (28) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku diringkus petugas pada Senin 26 Juni 2023 malam sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA:
Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Sabu di Medan

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,01 gram.

BACA JUGA:
Kebakaran Rumah di Cakung, Tiga Orang Kena Luka Bakar

Saat itu personel Polsek Sipispis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Naga Kesiangan ada seorang warga masyarakat memiliki narkoba.
Kemudian petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan meringkus satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama PRB.Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku adalah miliknya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rayakan HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Taput Gelar Baksos di SDN Parik Sabungan

&quot;Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Sipispis untuk pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ujarnya dilansir Antara, Kamis (29/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Relawan Ganjar Gelar Senam Sehat di Banjarbaru, Disambut Antusias Milenial

Pada Selasa 27 Juni 2023 malam sekira pukul 23.00 WIB, personel Polsek Sipispis menyerahkan PRB berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOC8xLzE2NzYyNy81L3g4bTQ3dzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN - Personel Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku yakni PRB (28) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku diringkus petugas pada Senin 26 Juni 2023 malam sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA:
Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Sabu di Medan

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,01 gram.

BACA JUGA:
Kebakaran Rumah di Cakung, Tiga Orang Kena Luka Bakar

Saat itu personel Polsek Sipispis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Naga Kesiangan ada seorang warga masyarakat memiliki narkoba.
Kemudian petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan meringkus satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama PRB.Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku adalah miliknya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rayakan HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Taput Gelar Baksos di SDN Parik Sabungan

&quot;Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Sipispis untuk pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ujarnya dilansir Antara, Kamis (29/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Relawan Ganjar Gelar Senam Sehat di Banjarbaru, Disambut Antusias Milenial

Pada Selasa 27 Juni 2023 malam sekira pukul 23.00 WIB, personel Polsek Sipispis menyerahkan PRB berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

</content:encoded></item></channel></rss>
