<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ponpes Al Zaytun Masih Terima Pendaftaran Santri, Begini Respons Mahfud MD</title><description>Mahfud menegaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum dalam Ponpes tersebut harus ditindak tegas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/30/337/2839092/ponpes-al-zaytun-masih-terima-pendaftaran-santri-begini-respons-mahfud-md</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/06/30/337/2839092/ponpes-al-zaytun-masih-terima-pendaftaran-santri-begini-respons-mahfud-md"/><item><title>Ponpes Al Zaytun Masih Terima Pendaftaran Santri, Begini Respons Mahfud MD</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/06/30/337/2839092/ponpes-al-zaytun-masih-terima-pendaftaran-santri-begini-respons-mahfud-md</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/06/30/337/2839092/ponpes-al-zaytun-masih-terima-pendaftaran-santri-begini-respons-mahfud-md</guid><pubDate>Jum'at 30 Juni 2023 04:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/30/337/2839092/ponpes-al-zaytun-masih-terima-pendaftaran-santri-begini-respons-mahfud-md-24JqwKrEs8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/30/337/2839092/ponpes-al-zaytun-masih-terima-pendaftaran-santri-begini-respons-mahfud-md-24JqwKrEs8.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOS8xLzE2NzY2Mi81L3g4bTU5Y2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun masih menerima pendaftaran calon santri, meski sedang menghadapi kasus.
&quot;Katanya masih menerima pendaftaran, silahkan terima pendaftaran, karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,&quot; kata Mahfud dalam video wawancara yang diunggah di akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Kamis (29/6/2023).
Meski demikian, Mahfud menegaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum dalam Ponpes tersebut harus ditindak tegas.

BACA JUGA:
Ustadz Yusuf Mansur: Pertemuan Anies-Ganjar di Makkah Bawa Kesejukan

&quot;Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info laporan tentang peristiwa peristiwa konkret sering terjadi di tengah tengah masyarakat,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Mayat Terbungkus Karpet Ditemukan di Tol Ngawi, Polisi Sebut Korban Pembunuhan

Mahfud mengatakan, pemerintah bakal melakukan evaluasi administratif terhadap Ponpes Al Zaytun. Evaluasi tersebut berupa kurikulum hingga bagaimana proses mengajar dan mengajar Ponpes tersebut.
&quot;Tindakan administratifnya apa? Melihat penyelenggaraannya melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya dan sebagainya,&quot; ungkapnya.


&quot;Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri itu tidak akan diganggu, terus berjalan,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi Berpeluang di Tiga Titik Laut NTT

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pose Siva Aprilia Pakai Baju Ketat di Tempat Berkuda Disorot, Netizen: Bikin Otak Traveling!

Demikian disampaikan Wakil Sekertari Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube iNews Official dikutip Jumat (23/6/2023).

&amp;ldquo;Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat,&amp;rdquo; ujar Ikhsan.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOS8xLzE2NzY2Mi81L3g4bTU5Y2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun masih menerima pendaftaran calon santri, meski sedang menghadapi kasus.
&quot;Katanya masih menerima pendaftaran, silahkan terima pendaftaran, karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,&quot; kata Mahfud dalam video wawancara yang diunggah di akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Kamis (29/6/2023).
Meski demikian, Mahfud menegaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum dalam Ponpes tersebut harus ditindak tegas.

BACA JUGA:
Ustadz Yusuf Mansur: Pertemuan Anies-Ganjar di Makkah Bawa Kesejukan

&quot;Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info laporan tentang peristiwa peristiwa konkret sering terjadi di tengah tengah masyarakat,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Mayat Terbungkus Karpet Ditemukan di Tol Ngawi, Polisi Sebut Korban Pembunuhan

Mahfud mengatakan, pemerintah bakal melakukan evaluasi administratif terhadap Ponpes Al Zaytun. Evaluasi tersebut berupa kurikulum hingga bagaimana proses mengajar dan mengajar Ponpes tersebut.
&quot;Tindakan administratifnya apa? Melihat penyelenggaraannya melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya dan sebagainya,&quot; ungkapnya.


&quot;Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri itu tidak akan diganggu, terus berjalan,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi Berpeluang di Tiga Titik Laut NTT

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pose Siva Aprilia Pakai Baju Ketat di Tempat Berkuda Disorot, Netizen: Bikin Otak Traveling!

Demikian disampaikan Wakil Sekertari Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube iNews Official dikutip Jumat (23/6/2023).

&amp;ldquo;Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat,&amp;rdquo; ujar Ikhsan.

</content:encoded></item></channel></rss>
