<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Panggil Panji Gumilang: MUI, Kemenag dan Ahli Sudah Diperiksa</title><description>Bareskrim Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dan ahli terkait dengan polemik Al Zaytun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/02/337/2839956/bareskrim-panggil-panji-gumilang-mui-kemenag-dan-ahli-sudah-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/02/337/2839956/bareskrim-panggil-panji-gumilang-mui-kemenag-dan-ahli-sudah-diperiksa"/><item><title>Bareskrim Panggil Panji Gumilang: MUI, Kemenag dan Ahli Sudah Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/02/337/2839956/bareskrim-panggil-panji-gumilang-mui-kemenag-dan-ahli-sudah-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/02/337/2839956/bareskrim-panggil-panji-gumilang-mui-kemenag-dan-ahli-sudah-diperiksa</guid><pubDate>Minggu 02 Juli 2023 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/02/337/2839956/bareskrim-panggil-panji-gumilang-mui-kemenag-dan-ahli-sudah-diperiksa-aQbt72WOo6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/02/337/2839956/bareskrim-panggil-panji-gumilang-mui-kemenag-dan-ahli-sudah-diperiksa-aQbt72WOo6.jpg</image><title>Panji Gumilang (Foto : Antara)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dan ahli terkait dengan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dit Tipidum Bareskrim Polri sendiri sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada, Senin, 3 Juli 2023.

&quot;Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).


BACA JUGA:


Butuh Tindakan Konkret, MUI Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup&amp;nbsp;

Djuhandhani juga menyatakan bahwa, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal tersebut.

&quot;Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,&quot; ujar Djuhandhani.


BACA JUGA:
Bareskrim Pastikan Panggilan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Sudah Dilayangkan


Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023 mendatang.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dan ahli terkait dengan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dit Tipidum Bareskrim Polri sendiri sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada, Senin, 3 Juli 2023.

&quot;Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).


BACA JUGA:


Butuh Tindakan Konkret, MUI Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup&amp;nbsp;

Djuhandhani juga menyatakan bahwa, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal tersebut.

&quot;Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,&quot; ujar Djuhandhani.


BACA JUGA:
Bareskrim Pastikan Panggilan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Sudah Dilayangkan


Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023 mendatang.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
