<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Tega Bakar Istri dan Anak di Cakung Berawal dari Cekcok</title><description>Pelaku diketahui sempat mengalami cekcok dengan istrinya, WH (37) hingga kesal dan nekat membakar hidup-hidup keluarganya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/02/338/2839962/pria-tega-bakar-istri-dan-anak-di-cakung-berawal-dari-cekcok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/02/338/2839962/pria-tega-bakar-istri-dan-anak-di-cakung-berawal-dari-cekcok"/><item><title>Pria Tega Bakar Istri dan Anak di Cakung Berawal dari Cekcok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/02/338/2839962/pria-tega-bakar-istri-dan-anak-di-cakung-berawal-dari-cekcok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/02/338/2839962/pria-tega-bakar-istri-dan-anak-di-cakung-berawal-dari-cekcok</guid><pubDate>Minggu 02 Juli 2023 12:53 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/02/338/2839962/pria-tega-bakar-istri-dan-anak-di-cakung-berawal-dari-cekcok-FEfq97n0gP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/02/338/2839962/pria-tega-bakar-istri-dan-anak-di-cakung-berawal-dari-cekcok-FEfq97n0gP.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial US (38) yang tega membakar istri dan anaknya di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui sempat mengalami cekcok dengan istrinya, WH (37) hingga kesal dan nekat membakar hidup-hidup keluarganya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Sri Yatmini menjelaskan, pelaku US yang telah membakar korban yakni WH beserta kedua putrinya, sempat panik hingga ikut membakar dirinya sendiri. Sri menegaskan, baik pelaku dan korban kini tengah dirawat di Rumah Sakit Islam Sukapura dan Rumah Sakit Umum Pekerja, Cakung.
&quot;Pelaku US sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kini pelaku akan kami pindahkan ke RS Polri guna dilakukan penanganan pada luka bakarnya,&quot; ujar Sri dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

BACA JUGA:
Bakar Istri dan 2 Anak di Cakung, Pria Ini Ditahan Polres Jaktim


Sri menjelaskan, pelaku US telah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap tiga orang, yakni istri dan kedua anaknya.

&quot;Adapun tersangka telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap 3 orang yakni 1 istri dan 2 anak. Selanjutnya tersangka berusaha membakar dirinya,&quot; ujar Sri.

BACA JUGA:
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswa NTT


Atas perbuatannya, Sri menjelaskan US disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 187 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial US (38) yang tega membakar istri dan anaknya di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui sempat mengalami cekcok dengan istrinya, WH (37) hingga kesal dan nekat membakar hidup-hidup keluarganya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Sri Yatmini menjelaskan, pelaku US yang telah membakar korban yakni WH beserta kedua putrinya, sempat panik hingga ikut membakar dirinya sendiri. Sri menegaskan, baik pelaku dan korban kini tengah dirawat di Rumah Sakit Islam Sukapura dan Rumah Sakit Umum Pekerja, Cakung.
&quot;Pelaku US sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kini pelaku akan kami pindahkan ke RS Polri guna dilakukan penanganan pada luka bakarnya,&quot; ujar Sri dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

BACA JUGA:
Bakar Istri dan 2 Anak di Cakung, Pria Ini Ditahan Polres Jaktim


Sri menjelaskan, pelaku US telah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap tiga orang, yakni istri dan kedua anaknya.

&quot;Adapun tersangka telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap 3 orang yakni 1 istri dan 2 anak. Selanjutnya tersangka berusaha membakar dirinya,&quot; ujar Sri.

BACA JUGA:
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswa NTT


Atas perbuatannya, Sri menjelaskan US disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 187 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
