<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penistaan Agama   </title><description>Panji Gumilang hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840439/panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-hadiri-pemeriksaan-terkait-dugaan-penistaan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840439/panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-hadiri-pemeriksaan-terkait-dugaan-penistaan-agama"/><item><title>Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penistaan Agama   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840439/panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-hadiri-pemeriksaan-terkait-dugaan-penistaan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840439/panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-hadiri-pemeriksaan-terkait-dugaan-penistaan-agama</guid><pubDate>Senin 03 Juli 2023 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840439/panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-hadiri-pemeriksaan-terkait-dugaan-penistaan-agama-tdIG5vKejN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang hadir di Bareskrim. (Foto: Puteranegara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840439/panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-hadiri-pemeriksaan-terkait-dugaan-penistaan-agama-tdIG5vKejN.jpg</image><title>Panji Gumilang hadir di Bareskrim. (Foto: Puteranegara)</title></images><description>JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Panji Gumilang hadir pukul 13.50 WIB. Ia datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama.

Setibanya di lokasi, Panji Gumilang langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sudah di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Siang Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Panggil Panji Gumilang: MUI, Kemenag dan Ahli Sudah Diperiksa

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</description><content:encoded>JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Panji Gumilang hadir pukul 13.50 WIB. Ia datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama.

Setibanya di lokasi, Panji Gumilang langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sudah di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Siang Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Panggil Panji Gumilang: MUI, Kemenag dan Ahli Sudah Diperiksa

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
