<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengawal Panji Gumilang Dorong Wartawan hingga Terjatuh di Bareskrim   </title><description>Panji Gumilang menghadiri panggilan Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840443/pengawal-panji-gumilang-dorong-wartawan-hingga-terjatuh-di-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840443/pengawal-panji-gumilang-dorong-wartawan-hingga-terjatuh-di-bareskrim"/><item><title>Pengawal Panji Gumilang Dorong Wartawan hingga Terjatuh di Bareskrim   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840443/pengawal-panji-gumilang-dorong-wartawan-hingga-terjatuh-di-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840443/pengawal-panji-gumilang-dorong-wartawan-hingga-terjatuh-di-bareskrim</guid><pubDate>Senin 03 Juli 2023 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840443/pengawal-panji-gumilang-dorong-wartawan-hingga-terjatuh-di-bareskrim-Ijdlp50Sdy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suasana saat Panji Gumilang hadir di Bareskrim. (Foto: Puteranegara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840443/pengawal-panji-gumilang-dorong-wartawan-hingga-terjatuh-di-bareskrim-Ijdlp50Sdy.jpg</image><title>Suasana saat Panji Gumilang hadir di Bareskrim. (Foto: Puteranegara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOS8xLzE2NzY1Mi81L3g4bTUyOHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang&amp;nbsp;menghadiri panggilan Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. Setibanya di Gedung Bareskrim, orang-orang yang diduga pengawal Panji Gumilang mendorong para wartawan yang bekerja untuk meliput berita.

Mereka mencoba menghalangi kerja wartawan yang dilindungi undang-undang dalam mencari berita. Tak sedikit awak media yang berjatuhan dan hampir terinjak-injak akibat sikap tidak kooperatif dari pihak Panji Gumilang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penistaan Agama&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang sendiri tidak berbicara sedikit pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya. Ia hanya melambaikan tangan dan mengangkat jempolnya ketika sorotan kamera menyorotnya.

Panji Gumilang sendiri mendapatkan pengawalan ketat dari orang-orang yang dibawanya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hendak Kabur, Maling Motor di Kota Bogor Didor Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yOS8xLzE2NzY1Mi81L3g4bTUyOHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang&amp;nbsp;menghadiri panggilan Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. Setibanya di Gedung Bareskrim, orang-orang yang diduga pengawal Panji Gumilang mendorong para wartawan yang bekerja untuk meliput berita.

Mereka mencoba menghalangi kerja wartawan yang dilindungi undang-undang dalam mencari berita. Tak sedikit awak media yang berjatuhan dan hampir terinjak-injak akibat sikap tidak kooperatif dari pihak Panji Gumilang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penistaan Agama&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang sendiri tidak berbicara sedikit pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya. Ia hanya melambaikan tangan dan mengangkat jempolnya ketika sorotan kamera menyorotnya.

Panji Gumilang sendiri mendapatkan pengawalan ketat dari orang-orang yang dibawanya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hendak Kabur, Maling Motor di Kota Bogor Didor Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

</content:encoded></item></channel></rss>
