<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelapor Panji Gumilang Serahkan Bukti Tambahan ke Bareskrim soal Penistaan Agama</title><description>Ihsan menyebut, bukti tambahan tersebut diperlukan guna memperkuat laporan yang telah dibuatnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840518/pelapor-panji-gumilang-serahkan-bukti-tambahan-ke-bareskrim-soal-penistaan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840518/pelapor-panji-gumilang-serahkan-bukti-tambahan-ke-bareskrim-soal-penistaan-agama"/><item><title>Pelapor Panji Gumilang Serahkan Bukti Tambahan ke Bareskrim soal Penistaan Agama</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840518/pelapor-panji-gumilang-serahkan-bukti-tambahan-ke-bareskrim-soal-penistaan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840518/pelapor-panji-gumilang-serahkan-bukti-tambahan-ke-bareskrim-soal-penistaan-agama</guid><pubDate>Senin 03 Juli 2023 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840518/pelapor-panji-gumilang-serahkan-bukti-tambahan-ke-bareskrim-soal-penistaan-agama-ELjSyD1bMH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840518/pelapor-panji-gumilang-serahkan-bukti-tambahan-ke-bareskrim-soal-penistaan-agama-ELjSyD1bMH.jpg</image><title>Bareskrim (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPP Forum Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tandjung menyambangi Bareskrim Polri guna memberikan bukti tambahan atas pelaporannya terkait kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
&quot;Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan,&quot; kata Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA:
Pengawal Panji Gumilang Dorong Wartawan hingga Terjatuh di Bareskrim&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ihsan menyebut, bukti tambahan tersebut diperlukan guna memperkuat laporan yang telah dibuatnya. Adapun bukti tambahan itu, lanjut dia, berupa video ceramah Panji yang telah dihimpun.
&quot;Ini hanya memperkuat bukti aja. karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama. Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,&quot; ujarnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:
Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Belum Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama&amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPP Forum Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tandjung menyambangi Bareskrim Polri guna memberikan bukti tambahan atas pelaporannya terkait kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
&quot;Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan,&quot; kata Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA:
Pengawal Panji Gumilang Dorong Wartawan hingga Terjatuh di Bareskrim&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ihsan menyebut, bukti tambahan tersebut diperlukan guna memperkuat laporan yang telah dibuatnya. Adapun bukti tambahan itu, lanjut dia, berupa video ceramah Panji yang telah dihimpun.
&quot;Ini hanya memperkuat bukti aja. karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama. Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,&quot; ujarnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:
Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Belum Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama&amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
