<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sudah 7 Jam, Panji Gumilang Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim</title><description>Sudah tujuh jam Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840709/sudah-7-jam-panji-gumilang-masih-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840709/sudah-7-jam-panji-gumilang-masih-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim"/><item><title>Sudah 7 Jam, Panji Gumilang Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840709/sudah-7-jam-panji-gumilang-masih-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840709/sudah-7-jam-panji-gumilang-masih-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim</guid><pubDate>Senin 03 Juli 2023 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840709/sudah-7-jam-panji-gumilang-masih-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-D2KFlo3Ava.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840709/sudah-7-jam-panji-gumilang-masih-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-D2KFlo3Ava.jpg</image><title>Panji Gumilang (Foto: Antara)</title></images><description>


JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang masih diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Setidaknya, sudah tujuh jam Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Panji Gumilang sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB. Hingga, pukul 20.59 WIB belum terlihat rampung diperiksa.

BACA JUGA:
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Moeldoko: Periksa Saja, Saya Tahu Siapa yang Goreng Isu Al-Zaytun

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

BACA JUGA:
Pengawal Panji Gumilang Dorong Wartawan hingga Terjatuh di Bareskrim&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</description><content:encoded>


JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang masih diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Setidaknya, sudah tujuh jam Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Panji Gumilang sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB. Hingga, pukul 20.59 WIB belum terlihat rampung diperiksa.

BACA JUGA:
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Moeldoko: Periksa Saja, Saya Tahu Siapa yang Goreng Isu Al-Zaytun

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

BACA JUGA:
Pengawal Panji Gumilang Dorong Wartawan hingga Terjatuh di Bareskrim&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
