<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Polri Rampung Periksa Panji Gumilang</title><description>Bareskrim Polri Rampung Periksa Panji Gumilang
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840740/bareskrim-polri-rampung-periksa-panji-gumilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840740/bareskrim-polri-rampung-periksa-panji-gumilang"/><item><title>Bareskrim Polri Rampung Periksa Panji Gumilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840740/bareskrim-polri-rampung-periksa-panji-gumilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/03/337/2840740/bareskrim-polri-rampung-periksa-panji-gumilang</guid><pubDate>Senin 03 Juli 2023 23:23 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840740/bareskrim-polri-rampung-periksa-panji-gumilang-EQcnAYlG3G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. (Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/03/337/2840740/bareskrim-polri-rampung-periksa-panji-gumilang-EQcnAYlG3G.jpg</image><title>Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. (Antara)</title></images><description>


JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri rampung memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

&quot;Baru selesai yang bersangkutan sedang mengoreksi hasil pemeriksaan,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.





BACA JUGA:
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Moeldoko: Periksa Saja, Saya Tahu Siapa yang Goreng Isu Al-Zaytun








Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.







BACA JUGA:
Sudah 7 Jam, Panji Gumilang Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim








Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri rampung memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

&quot;Baru selesai yang bersangkutan sedang mengoreksi hasil pemeriksaan,&quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.





BACA JUGA:
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Moeldoko: Periksa Saja, Saya Tahu Siapa yang Goreng Isu Al-Zaytun








Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.







BACA JUGA:
Sudah 7 Jam, Panji Gumilang Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim








Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.



</content:encoded></item></channel></rss>
