<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekomendasi Ponpes Al Zaytun Dibubarkan, Kemenag: Jangan Sampai Hak Konstitusi Warga Tercederai   </title><description>Nantinya akan ada pola yang bakal diterapkan agar ribuan santri yang ada di ponpes tersebut tetap bisa belajar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841090/rekomendasi-ponpes-al-zaytun-dibubarkan-kemenag-jangan-sampai-hak-konstitusi-warga-tercederai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841090/rekomendasi-ponpes-al-zaytun-dibubarkan-kemenag-jangan-sampai-hak-konstitusi-warga-tercederai"/><item><title>Rekomendasi Ponpes Al Zaytun Dibubarkan, Kemenag: Jangan Sampai Hak Konstitusi Warga Tercederai   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841090/rekomendasi-ponpes-al-zaytun-dibubarkan-kemenag-jangan-sampai-hak-konstitusi-warga-tercederai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841090/rekomendasi-ponpes-al-zaytun-dibubarkan-kemenag-jangan-sampai-hak-konstitusi-warga-tercederai</guid><pubDate>Selasa 04 Juli 2023 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/04/337/2841090/rekomendasi-ponpes-al-zaytun-dibubarkan-kemenag-jangan-sampai-hak-konstitusi-warga-tercederai-3OgRZcOLnO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/04/337/2841090/rekomendasi-ponpes-al-zaytun-dibubarkan-kemenag-jangan-sampai-hak-konstitusi-warga-tercederai-3OgRZcOLnO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNC8xLzE2Nzc4NS81L3g4bTh6ZjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghofur menyatakan bahwa pihaknya sudah membicarakan terkait adanya rekomendasi pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun usai mencuatnya polemik dari ponpes tersebut.
&quot;Ya, dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan, tapi yang perlu disampaikan dan menguatkan apa yang sudah disampaikan pak Menko Polhukam (Mahfud MD), bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai,&quot; kata Waryono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, kata Waryono, nantinya akan ada pola yang bakal diterapkan agar ribuan santri yang ada di ponpes tersebut tetap bisa belajar.

BACA JUGA:
Lagi, Pria Obesitas 200 Kg di Tangerang Akan Dievakuasi ke RSUD

Namun, kata dia, terkait teknis rencana tersebut Kemenag belum bisa menjelaskannya lebih lanjut.

BACA JUGA:
9 Lawan Terberat Lionel Messi di Liga MLS, Nomor 1 Eks Bintang Liverpool!

&quot;Intinya, hak konstitusi warga terutama pelajar, santri di sana, mahasiswa, jangan sampai kemudian terabaikan,&quot; ucapnya.Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.

BACA JUGA:
Elon Musk dan Mark Zuckerberg Dapat Tawaran untuk Bertarung di Colosseum Roma

Sebab, katanya, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur menempuh sekolah di Al-Zaytun.

BACA JUGA:
Pertama Kali, BAZNAS dan Kemenag RI Lakukan Penyembelihan Hewan Dam Jamaah Haji Indonesia

&quot;Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan,&quot; jelasnya.
Kendati begitu,Kang Emil meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, Sebab pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNC8xLzE2Nzc4NS81L3g4bTh6ZjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghofur menyatakan bahwa pihaknya sudah membicarakan terkait adanya rekomendasi pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun usai mencuatnya polemik dari ponpes tersebut.
&quot;Ya, dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan, tapi yang perlu disampaikan dan menguatkan apa yang sudah disampaikan pak Menko Polhukam (Mahfud MD), bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai,&quot; kata Waryono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, kata Waryono, nantinya akan ada pola yang bakal diterapkan agar ribuan santri yang ada di ponpes tersebut tetap bisa belajar.

BACA JUGA:
Lagi, Pria Obesitas 200 Kg di Tangerang Akan Dievakuasi ke RSUD

Namun, kata dia, terkait teknis rencana tersebut Kemenag belum bisa menjelaskannya lebih lanjut.

BACA JUGA:
9 Lawan Terberat Lionel Messi di Liga MLS, Nomor 1 Eks Bintang Liverpool!

&quot;Intinya, hak konstitusi warga terutama pelajar, santri di sana, mahasiswa, jangan sampai kemudian terabaikan,&quot; ucapnya.Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.

BACA JUGA:
Elon Musk dan Mark Zuckerberg Dapat Tawaran untuk Bertarung di Colosseum Roma

Sebab, katanya, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur menempuh sekolah di Al-Zaytun.

BACA JUGA:
Pertama Kali, BAZNAS dan Kemenag RI Lakukan Penyembelihan Hewan Dam Jamaah Haji Indonesia

&quot;Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan,&quot; jelasnya.
Kendati begitu,Kang Emil meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, Sebab pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak.



</content:encoded></item></channel></rss>
