<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Mahfud MD Ancam Pejabat yang Bekingi Pelaku TPPO</title><description>Mahfud mengingatkan agar tidak ada aparat yang membekingi TPPO.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841283/awas-mahfud-md-ancam-pejabat-yang-bekingi-pelaku-tppo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841283/awas-mahfud-md-ancam-pejabat-yang-bekingi-pelaku-tppo"/><item><title>Awas! Mahfud MD Ancam Pejabat yang Bekingi Pelaku TPPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841283/awas-mahfud-md-ancam-pejabat-yang-bekingi-pelaku-tppo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/04/337/2841283/awas-mahfud-md-ancam-pejabat-yang-bekingi-pelaku-tppo</guid><pubDate>Selasa 04 Juli 2023 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/04/337/2841283/awas-mahfud-md-ancam-pejabat-yang-bekingi-pelaku-tppo-sQrrANw91s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/04/337/2841283/awas-mahfud-md-ancam-pejabat-yang-bekingi-pelaku-tppo-sQrrANw91s.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, langkah, penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan terus digalakkan.

Mahfud mengingatkan agar tidak ada aparat yang membekingi TPPO. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.

&quot;Saya ingin mengingatkan siapapun tidak boleh membekingi TPPO ini. Kemarin presiden sudah mengatakan dan pak kapolri juga mengatakan beking bagi penegakan hukum itu adalah konstitusi,&quot; kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

&quot;Oleh karena itu, siapa yang membekingi TPPO itu artinya melawan konstitusi, melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas. Dan artinya kalau sudah bikin backingan itu sudah institusi pemerintahan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Tak Tersentuh, Sindikat TPPO Ternyata Dibekingi Oknum Aparat


Mahfud mengatakan, fakta tersebut ia dapat berdasarkan identifikasi yang dibuat oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

&quot;Karena kita tau dari identifikasi yang dibuat oleh BP2MI, di mana-mana banyak beking,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Satgas TPPO Polri Tangkap 688 Tersangka Kasus Perdagangan Orang



Diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamadani mengakui bahwa sindikat TPPO seringkali tak tersentuh karena dibekingi oknum aparat, mulai dari TNI - Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI.



&quot;Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian dan lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan,&quot; kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.



&quot;Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian dan lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, langkah, penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan terus digalakkan.

Mahfud mengingatkan agar tidak ada aparat yang membekingi TPPO. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.

&quot;Saya ingin mengingatkan siapapun tidak boleh membekingi TPPO ini. Kemarin presiden sudah mengatakan dan pak kapolri juga mengatakan beking bagi penegakan hukum itu adalah konstitusi,&quot; kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

&quot;Oleh karena itu, siapa yang membekingi TPPO itu artinya melawan konstitusi, melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas. Dan artinya kalau sudah bikin backingan itu sudah institusi pemerintahan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Tak Tersentuh, Sindikat TPPO Ternyata Dibekingi Oknum Aparat


Mahfud mengatakan, fakta tersebut ia dapat berdasarkan identifikasi yang dibuat oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

&quot;Karena kita tau dari identifikasi yang dibuat oleh BP2MI, di mana-mana banyak beking,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Satgas TPPO Polri Tangkap 688 Tersangka Kasus Perdagangan Orang



Diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamadani mengakui bahwa sindikat TPPO seringkali tak tersentuh karena dibekingi oknum aparat, mulai dari TNI - Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI.



&quot;Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian dan lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan,&quot; kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.



&quot;Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian dan lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
