<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNPT Ungkap Ada Sejarah Al Zaytun Terafiliasi dengan NII   </title><description>Ada sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi dengan organisasi yang dilarang yakni Negara Islam Indonesia (NII).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841560/bnpt-ungkap-ada-sejarah-al-zaytun-terafiliasi-dengan-nii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841560/bnpt-ungkap-ada-sejarah-al-zaytun-terafiliasi-dengan-nii"/><item><title>BNPT Ungkap Ada Sejarah Al Zaytun Terafiliasi dengan NII   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841560/bnpt-ungkap-ada-sejarah-al-zaytun-terafiliasi-dengan-nii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841560/bnpt-ungkap-ada-sejarah-al-zaytun-terafiliasi-dengan-nii</guid><pubDate>Rabu 05 Juli 2023 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/05/337/2841560/bnpt-ungkap-ada-sejarah-al-zaytun-terafiliasi-dengan-nii-T7kjjGM6kM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza (foto: dok BNPT)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/05/337/2841560/bnpt-ungkap-ada-sejarah-al-zaytun-terafiliasi-dengan-nii-T7kjjGM6kM.jpg</image><title>Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza (foto: dok BNPT)</title></images><description>
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, bahwa ada sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi dengan organisasi yang dilarang yakni Negara Islam Indonesia (NII).

&quot;Ada, ada sejarahnya, ada. Jangankan BNPT, buka di Google aja ada kok,&quot; kata Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Rycko menjelaskan, sejarah Al Zaytun dengan NII itu memang ada. Namun demikian, kata Rycko saat ini yang dilihat adalah dengan menggunakan perangkat dan sistem hukum yang ada saat ini.

BACA JUGA:
Mahfud MD Ungkap Ponpes Al Zaytun Sebelumnya Yayasan NII

&quot;Sejarah itu menunjukkan memang mereka ada afiliasi pada waktu itu, tapi itu sejarah. Selama mereka tidak bertentangan dengan aturan hukum, tidak mengajarkan tentang kekerasan, apalagi melakukan aksi kekerasan, termasuk berhadap-hadapan dengan ideologi negara, tentunya tidak ada masalah. Ini kan negara demokrasi,&quot; ujarnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:
Ridwan Kamil: Polemik Ponpes Al Zaytun Melelahkan!&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.



Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.



Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</description><content:encoded>
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, bahwa ada sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi dengan organisasi yang dilarang yakni Negara Islam Indonesia (NII).

&quot;Ada, ada sejarahnya, ada. Jangankan BNPT, buka di Google aja ada kok,&quot; kata Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Rycko menjelaskan, sejarah Al Zaytun dengan NII itu memang ada. Namun demikian, kata Rycko saat ini yang dilihat adalah dengan menggunakan perangkat dan sistem hukum yang ada saat ini.

BACA JUGA:
Mahfud MD Ungkap Ponpes Al Zaytun Sebelumnya Yayasan NII

&quot;Sejarah itu menunjukkan memang mereka ada afiliasi pada waktu itu, tapi itu sejarah. Selama mereka tidak bertentangan dengan aturan hukum, tidak mengajarkan tentang kekerasan, apalagi melakukan aksi kekerasan, termasuk berhadap-hadapan dengan ideologi negara, tentunya tidak ada masalah. Ini kan negara demokrasi,&quot; ujarnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:
Ridwan Kamil: Polemik Ponpes Al Zaytun Melelahkan!&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.



Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.



Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
