<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Panggil Dua Saksi Direktur Keuangan   </title><description>KPK memanggil dua saksi ihwal pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi Gratifikasi dan TPPU tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT)&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841788/kasus-gratifikasi-rafael-alun-kpk-panggil-dua-saksi-direktur-keuangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841788/kasus-gratifikasi-rafael-alun-kpk-panggil-dua-saksi-direktur-keuangan"/><item><title> Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Panggil Dua Saksi Direktur Keuangan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841788/kasus-gratifikasi-rafael-alun-kpk-panggil-dua-saksi-direktur-keuangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/05/337/2841788/kasus-gratifikasi-rafael-alun-kpk-panggil-dua-saksi-direktur-keuangan</guid><pubDate>Rabu 05 Juli 2023 19:12 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/05/337/2841788/kasus-gratifikasi-rafael-alun-kpk-panggil-dua-saksi-direktur-keuangan-nbH7GVifVF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/05/337/2841788/kasus-gratifikasi-rafael-alun-kpk-panggil-dua-saksi-direktur-keuangan-nbH7GVifVF.jpg</image><title>Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi ihwal pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi Gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, atas tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT). Diketahui, kedua saksi tersebut merupakan Direktur Keuangan dari dua perusahaan yang berbeda.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi yang dipanggil tersebut diperiksa di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

&quot;Hari ini (5/7/2023) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT),&quot; ujar Ali melalui keterangannya, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA:
Usut TPPU, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Rafael Alun

Adapun kedua saksi yang dimaksud yakni Agustinus Bensik Lomboan selaku Direktur PT Apexindo Pratama Duta dan Rocky Joseph Pesik sebagai Direktur Keuangan PT Birotika Semesta.

Sebelumnya diketahui, Ali Fikri juga mengungkapkan pemanggilan istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek, pada Selasa kemarin (4/7/2023) di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK memanggil Ernie guna mendalami kepemilikan berbagai aset mewah dan sumber penghasilan suaminya selama ini.

&quot;Saksi Ernie Mieke Torondek hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT,&quot; ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA:
Dipanggil KPK, Istri Rafael Alun Bungkam Menerobos Kerumunan Wartawan

Ali pun menegaskan kehadiran Ernie pun dimaksudkan untuk membuat terang-benderang perkara dugaan kepemilikan aset mewah Rafael Alun, namun menggunakan identitas orang lain.

&quot;Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,&quot; sambung Ali.

Sekadar informasi, KPK juga memperpanjang kembali masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk kedua kalinya. Diketahui Rafael Alun sudah mendapatkan perpanjangan masa tahanan yakni terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023.



Ali pun menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rafael Alun untuk 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ali berdasarkan penetapan penahanan Rafael oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.



&quot;Tim Penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari kedepan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat,&quot; jelas Ali dalam keterangannya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi ihwal pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi Gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, atas tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT). Diketahui, kedua saksi tersebut merupakan Direktur Keuangan dari dua perusahaan yang berbeda.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi yang dipanggil tersebut diperiksa di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

&quot;Hari ini (5/7/2023) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT),&quot; ujar Ali melalui keterangannya, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA:
Usut TPPU, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Rafael Alun

Adapun kedua saksi yang dimaksud yakni Agustinus Bensik Lomboan selaku Direktur PT Apexindo Pratama Duta dan Rocky Joseph Pesik sebagai Direktur Keuangan PT Birotika Semesta.

Sebelumnya diketahui, Ali Fikri juga mengungkapkan pemanggilan istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek, pada Selasa kemarin (4/7/2023) di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK memanggil Ernie guna mendalami kepemilikan berbagai aset mewah dan sumber penghasilan suaminya selama ini.

&quot;Saksi Ernie Mieke Torondek hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT,&quot; ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA:
Dipanggil KPK, Istri Rafael Alun Bungkam Menerobos Kerumunan Wartawan

Ali pun menegaskan kehadiran Ernie pun dimaksudkan untuk membuat terang-benderang perkara dugaan kepemilikan aset mewah Rafael Alun, namun menggunakan identitas orang lain.

&quot;Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,&quot; sambung Ali.

Sekadar informasi, KPK juga memperpanjang kembali masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk kedua kalinya. Diketahui Rafael Alun sudah mendapatkan perpanjangan masa tahanan yakni terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023.



Ali pun menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rafael Alun untuk 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ali berdasarkan penetapan penahanan Rafael oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.



&quot;Tim Penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari kedepan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat,&quot; jelas Ali dalam keterangannya.</content:encoded></item></channel></rss>
