<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Polisi Tangkap Kembar Pelaku Penipuan Rihana-Rihani, Kerugian Korban Capai Rp35 Miliar </title><description>Berikut fakta-faktanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/338/2841181/4-fakta-polisi-tangkap-kembar-pelaku-penipuan-rihana-rihani-kerugian-korban-capai-rp35-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/05/338/2841181/4-fakta-polisi-tangkap-kembar-pelaku-penipuan-rihana-rihani-kerugian-korban-capai-rp35-miliar"/><item><title>4 Fakta Polisi Tangkap Kembar Pelaku Penipuan Rihana-Rihani, Kerugian Korban Capai Rp35 Miliar </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/338/2841181/4-fakta-polisi-tangkap-kembar-pelaku-penipuan-rihana-rihani-kerugian-korban-capai-rp35-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/05/338/2841181/4-fakta-polisi-tangkap-kembar-pelaku-penipuan-rihana-rihani-kerugian-korban-capai-rp35-miliar</guid><pubDate>Rabu 05 Juli 2023 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/04/338/2841181/4-fakta-polisi-tangkap-kembar-pelaku-penipuan-rihana-rihani-kerugian-korban-capai-rp35-miliar-Bi81sWGqmm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/04/338/2841181/4-fakta-polisi-tangkap-kembar-pelaku-penipuan-rihana-rihani-kerugian-korban-capai-rp35-miliar-Bi81sWGqmm.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya telah menangkap Rihana-Rihani, kembar buronan kasus penipuan jual beli iPhone Keduanya ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong pada Selasa, (4/7/2023).&amp;nbsp;
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan kembar kriminal itu:

1. Buron kasus penipuan jual beli iPhone&amp;nbsp;
Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan bahwa Rihana-Rihani adalah buron kasus penipuan jual beli iPhone. Polisi telah menerima 17 laporan kasus penipuan yang dilakukan kriminal kembar ini.

2. Total kerugian korban capai Rp35 miliar&amp;nbsp;
Menurut polisi, total kerugian dari aksi penipuan Rihana-Rihana diperkirakan mencapai Rp35 miliar.
&quot;Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP,&quot; ujar Imam pada wartawan.

3. Polisi lakukan pemeriksaan&amp;nbsp;
Terkait penahanan Rihana dan Rihani, Imam mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
&quot;Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya,&quot; jelasnya.
4. Sempat buron dan berpindah tempat sembunyi
Sebelumnya, Rihana-Rihani kerap berpindah tempat untuk bersembunyi setelah menjadi buronan polisi.
&amp;ldquo;Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;rdquo; kata Imam.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya telah menangkap Rihana-Rihani, kembar buronan kasus penipuan jual beli iPhone Keduanya ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong pada Selasa, (4/7/2023).&amp;nbsp;
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan kembar kriminal itu:

1. Buron kasus penipuan jual beli iPhone&amp;nbsp;
Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan bahwa Rihana-Rihani adalah buron kasus penipuan jual beli iPhone. Polisi telah menerima 17 laporan kasus penipuan yang dilakukan kriminal kembar ini.

2. Total kerugian korban capai Rp35 miliar&amp;nbsp;
Menurut polisi, total kerugian dari aksi penipuan Rihana-Rihana diperkirakan mencapai Rp35 miliar.
&quot;Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP,&quot; ujar Imam pada wartawan.

3. Polisi lakukan pemeriksaan&amp;nbsp;
Terkait penahanan Rihana dan Rihani, Imam mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
&quot;Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya,&quot; jelasnya.
4. Sempat buron dan berpindah tempat sembunyi
Sebelumnya, Rihana-Rihani kerap berpindah tempat untuk bersembunyi setelah menjadi buronan polisi.
&amp;ldquo;Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;rdquo; kata Imam.

</content:encoded></item></channel></rss>
