<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Driver Ojol Babak Belur Usai Pesan PSK Lewat MiChat</title><description>Korban lalu berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Sukarami.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/610/2841760/duh-driver-ojol-babak-belur-usai-pesan-psk-lewat-michat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/07/05/610/2841760/duh-driver-ojol-babak-belur-usai-pesan-psk-lewat-michat"/><item><title>Duh! Driver Ojol Babak Belur Usai Pesan PSK Lewat MiChat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/07/05/610/2841760/duh-driver-ojol-babak-belur-usai-pesan-psk-lewat-michat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/07/05/610/2841760/duh-driver-ojol-babak-belur-usai-pesan-psk-lewat-michat</guid><pubDate>Rabu 05 Juli 2023 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/05/610/2841760/duh-driver-ojol-babak-belur-usai-pesan-psk-lewat-michat-EMvE333Wlj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/05/610/2841760/duh-driver-ojol-babak-belur-usai-pesan-psk-lewat-michat-EMvE333Wlj.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Seorang pengemudi ojek online (ojol), Ferdiansyah (30), menjadi korban kejahatan usai pesan seorang pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari korban hendak bertemu dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ia pesan melalui aplikasi MiChat di sebuah penginapan harian di Jl Dahlan HY, persis di belakang Mapolsek Sukarami.

BACA JUGA:
Duh! Dijual di MiChat, Gadis Sukabumi Dihargai Rp250 Ribu Sekali Kencan

&amp;ldquo;Namun ternyata itu hanya modus kejahatan yang terencana dengan lima orang tersangka,&amp;rdquo; ujar Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Rabu (5/7/2023).
&amp;ldquo;Peran seorang PSK berinisial DP dengan bayaran Rp300 ribu merupakan umpan untuk melancarkan aksi kejahatan,&amp;rdquo; sambung Ikang.

BACA JUGA:
Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm

Setelah korban tiba di tempat yang telah ditentukan, kelima tersangka langsung mengeroyok korban. Dalam keadaan babak belur dan pakaian terkoyak akibat serangan tersebut.
&amp;ldquo;Korban lalu berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Sukarami,&amp;rdquo; ujarnya.
Mendapat laporan dari korban, petugas unit Reskrim Polsek Sukarami bersama pimpinan Iptu Deni Irawan, segera melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap kelima  tersangka yakni, M Arif Irawan alias Ayep (18),Deri Prayoga atau Deri (20), Kris Ditho Devang Akbar alias Ditho (21), Harsit Kumara (22), dan Jordy Saputra alias Panda (20).


Dijelaskan kelima tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan kejahatan ini. Mereka berusaha mengambil uang dan barang berharga milik korban dengan cara-cara yang berbeda, termasuk mengendalikan ponsel untuk memesan layanan melalui aplikasi MiChat.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan aplikasi layanan daring, dan untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak yang asing.

</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Seorang pengemudi ojek online (ojol), Ferdiansyah (30), menjadi korban kejahatan usai pesan seorang pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari korban hendak bertemu dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ia pesan melalui aplikasi MiChat di sebuah penginapan harian di Jl Dahlan HY, persis di belakang Mapolsek Sukarami.

BACA JUGA:
Duh! Dijual di MiChat, Gadis Sukabumi Dihargai Rp250 Ribu Sekali Kencan

&amp;ldquo;Namun ternyata itu hanya modus kejahatan yang terencana dengan lima orang tersangka,&amp;rdquo; ujar Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Rabu (5/7/2023).
&amp;ldquo;Peran seorang PSK berinisial DP dengan bayaran Rp300 ribu merupakan umpan untuk melancarkan aksi kejahatan,&amp;rdquo; sambung Ikang.

BACA JUGA:
Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm

Setelah korban tiba di tempat yang telah ditentukan, kelima tersangka langsung mengeroyok korban. Dalam keadaan babak belur dan pakaian terkoyak akibat serangan tersebut.
&amp;ldquo;Korban lalu berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Sukarami,&amp;rdquo; ujarnya.
Mendapat laporan dari korban, petugas unit Reskrim Polsek Sukarami bersama pimpinan Iptu Deni Irawan, segera melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap kelima  tersangka yakni, M Arif Irawan alias Ayep (18),Deri Prayoga atau Deri (20), Kris Ditho Devang Akbar alias Ditho (21), Harsit Kumara (22), dan Jordy Saputra alias Panda (20).


Dijelaskan kelima tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan kejahatan ini. Mereka berusaha mengambil uang dan barang berharga milik korban dengan cara-cara yang berbeda, termasuk mengendalikan ponsel untuk memesan layanan melalui aplikasi MiChat.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan aplikasi layanan daring, dan untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak yang asing.

</content:encoded></item></channel></rss>
